• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Mau Integrasi NIK dengan NPWP? Begini Caranya

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 18, 2024
A A
Mau Integrasi NIK dengan NPWP? Begini Caranya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi masyarakat yang ingin mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.

Seperti yang telah diketahui, batas waktu integrasi NIK dengan NPWP adalah hingga tanggal 31 Juni 2024. Tidak melakukan integrasi NIK dengan NPWP dapat memiliki konsekuensi dan risiko tersendiri, terutama dalam layanan di sektor perbankan.

Oleh karena itu, selama masih ada waktu, masyarakat atau wajib pajak yang ingin mengintegrasikan NIK dengan NPWP dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

BeritaTerkait

Pj Sekda Lampung Selatan Terima Audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar

Airlangga Pastikan QRIS Tidak Kena PPN Meski Ada Kenaikan Tarif  

Proses pemadanan NIK dengan NPWP dapat dilakukan dengan mudah, bahkan dapat diakses secara online melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Langkah-langkah integrasi NIK dengan NPWP ini dirancang semudah mungkin agar target integrasi NIK dengan NPWP dari wajib pajak dan masyarakat dapat tercapai.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, persentase jumlah wajib pajak yang NIK-nya sudah terintegrasi dengan NPWP telah mencapai lebih dari 90 persen.

Berikut adalah cara untuk mengintegrasikan NIK dengan NPWP:

1. Akses laman berikut: https://djponline.pajak.go.id/, lalu klik login.

2. Masukkan 15 digit NPWP yang dimiliki, lalu gunakan password dan isi kode keamanan yang diberikan.

3. Pilih menu profil, lalu masukkan NIK sesuai dengan KTP, verifikasi validitas NIK, dan klik ubah profil.

4. Setelah itu, logout/keluar dari menu profil untuk menguji keberhasilan langkah validasi.

5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login. Jika berhasil, maka proses validasi telah selesai dilakukan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #pajakIntegrasi NIKNPWP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mudah! Begini 5 Langkah Cara Cek Integrasi NIK menjadi NPWP

Next Post

PRAKTIS! Ini 6 Cara Cepat Cek NIK secara Online

Related Posts

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
Berita

UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Berita

Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten

Des 4, 2025
Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru
Berita

Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru

Des 4, 2025
Next Post
PRAKTIS! Ini 6 Cara Cepat Cek NIK secara Online

PRAKTIS! Ini 6 Cara Cepat Cek NIK secara Online

Tenaga Honorer Siapkan Surat Ini Agar Bisa Diangkat PPPK

Tenaga Honorer Siapkan Surat Ini Agar Bisa Diangkat PPPK

Tanpa Akun Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Dipastikan Gagal

Ditutup Besok! Antisipasi Kegagalan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 karena Hal Sepele ini

AMPUH! Ini 5 Makanan Pembakar Lemak Tubuh, Nomor 4 Buah Surga

AMPUH! Ini 5 Makanan Pembakar Lemak Tubuh, Nomor 4 Buah Surga

PENGUMUMAN! Bansos Beras 10 Kg Sudah Cair di Wilayah Ini

PENGUMUMAN! Bansos Beras 10 Kg Sudah Cair di Wilayah Ini

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
  • Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu
  • UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
  • Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur
  • Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In