PANTAU LAMPUNG – Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Bandar Lampung menggelar razia rutin kamar sel tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis, 16 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisir masuknya barang-barang terlarang di dalam Rutan, seperti handphone dan narkoba.
Kepala Rutan Klas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan mengatakan, razia ini akan dilakukan secara rutin.
“Razia tadi dilakukan dengan menggeledah kamar hunian WBP oleh petugas Rutan, ” kata Iwan.
Dijelaskan Iwan bahwa razia ini merupakan kegiatan untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
“Tadi yang kami geledah kamar hunian A1.2, B1.18 dan C1.1,” jelas Iwan.
Hasil dari razia tersebut, kata Iwan, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Iwan sangat berkomitmen dan tidak main-main agar kamar hunian WBP terhindar dari alat komunikasi maupun narkoba.