PANTAU LAMPUNG – Menjelang pencairan KJP Plus bulan Mei 2024, berikut adalah lima langkah terbaru untuk memeriksa status penerima KJP Plus yang penting untuk diketahui.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau para penerima bantuan KJP Plus untuk terus melakukan pengecekan berkala di akun masing-masing. Pengecekan rutin ini penting untuk mengetahui jadwal pencairan serta memastikan bahwa penerima bantuan masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
Berikut adalah lima langkah terbaru untuk mengecek status penerima KJP Plus bulan Mei 2024:
1. Kunjungi Laman Resmi
– Akses laman resmi untuk cek status penerima KJP Plus di [https://kjp.jakarta.go.id/kjp/](https://kjp.jakarta.go.id/kjp/).
2. Masukkan NIK
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.
3. Pilih Tahun dan Periode
– Pilih tahun 2024 dan periode salur yang sesuai untuk bulan Mei.
4. Klik Tombol Cek
– Klik tombol Cek untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Lihat Informasi Detail
– Informasi detail tentang status penerimaan KJP Plus dan jadwal pencairan akan muncul di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, penerima manfaat dapat memastikan bahwa mereka masih terdaftar dan mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus bulan Mei 2024. Tetap lakukan pengecekan berkala untuk memastikan kelancaran proses penerimaan bantuan.***