• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PKPU tentang Persyaratan Calon Independen Tidak Memperhitungkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Meza SwastikaEditorMeza Swastika
Mei 15, 2024
A A
PKPU tentang Persyaratan Calon Independen Tidak Memperhitungkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
ADVERTISEMENT

 

PANTAU LAMPUNG – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai persyaratan calon independen tidak memperhitungkan hari libur nasional dan cuti bersama, memunculkan kesan bahwa KPU sengaja ingin menggagalkan pencalonan independen.

Menurut ketentuan, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon independen dimulai pada 8 Mei hingga 12 Mei 2024. Namun, periode tersebut bertepatan dengan banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama, menyulitkan calon independen untuk memenuhi jadwal yang ditetapkan.

BeritaTerkait

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan 2025

Dikawal Ketat Perwira Pengendali, Logistik PSU Pilkada Pesawaran Tiba Aman di PPK Way Khilau

Pasangan calon independen Pilgub Lampung, Achmad Muslimin dan Ahmad Munawar, menyampaikan keluhan mereka mengenai ketatnya jadwal penyerahan persyaratan dukungan yang berbenturan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

“Padahal, dalam aturan lain disebutkan bahwa pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan berlangsung dari Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024,” ujar mereka.

ADVERTISEMENT

Kuat dugaan bahwa KPU berupaya menggagalkan pencalonan kandidat melalui jalur independen dengan membuat jadwal yang tidak memperhitungkan adanya hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga menambah beban bagi calon independen dalam memenuhi persyaratan.***

Tags: independenkpu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dicari Calon Walikota Bandar Lampung yang Bisa Tangani Banjir

Next Post

Bacabup Tanggamus Joko Santoso Meninggal Dunia, Peta Pilkada Tanggamus 2024 Berubah

Related Posts

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI

Apr 1, 2026
Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara
Bandar Lampung

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Mar 31, 2026
Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
Berita

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Mar 31, 2026
WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik
Berita

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

Mar 31, 2026
Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan
Berita

Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

Mar 31, 2026
PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan
Berita

PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan

Mar 31, 2026
Next Post
Bacabup Tanggamus Joko Santoso Meninggal Dunia, Peta Pilkada Tanggamus 2024 Berubah

Bacabup Tanggamus Joko Santoso Meninggal Dunia, Peta Pilkada Tanggamus 2024 Berubah

Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024

Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024

Menakar Peluang Mukhlis Basri di Pilkada Tanggamus 2024

Menakar Peluang Mukhlis Basri di Pilkada Tanggamus 2024

Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya

Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya

Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

banner 300250

Berita Terkini

  • My Honest Thoughts on the Gaming Experience at Divas Luck Casino
  • Casinos with PayPal Down Payment: A Comprehensive Overview
  • Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
  • Chyby, kterým se v Divas Luck Casino musíte vyhnout
  • Guide pour débutants : vos premiers pas au Divas Luck Casino
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In