PANTAU LAMPUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan langkah lebih mudah bagi penerima manfaat untuk memverifikasi status penerima bantuan sosial Yayasan Anak Piatu Indonesia (YAPI).
Bantuan sosial YAPI ditujukan khusus untuk anak yatim piatu. Program ini terbukti berhasil dalam upaya meringankan beban ekonomi mereka, sambil mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan.
Dengan alokasi bulanan sebesar Rp200 ribu per penerima manfaat, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali dengan bantuan sebesar Rp400 ribu.
Proses verifikasi penerima bansos YAPI kini semakin sederhana, berkat tautan resmi yang disediakan Kemensos untuk seluruh program bantuan sosial.
Penerima manfaat YAPI dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah login, mereka akan diberikan daftar lengkap penerima bantuan beserta alamat domisili mereka.
Informasi ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam memastikan ketersediaan bantuan yang mereka terima.***