PANTAU LAMPUNG – PT Taspen telah mengumumkan program beasiswa pendidikan khusus bagi putra-putri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan alokasi besaran yang telah ditetapkan.
Bagi putra-putri PNS yang berminat mengajukan beasiswa ini, mereka harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh PT Taspen.
Syarat utama adalah bahwa bantuan beasiswa pendidikan hanya diberikan kepada anak-anak PNS yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka.
Selain itu, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh PT Taspen.
Anak-anak yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang belum memasuki usia sekolah hingga yang sedang menempuh pendidikan tinggi, dengan batas usia maksimal 25 tahun.
Mereka juga harus belum menikah dan belum bekerja. Jika sudah, mereka tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Besaran bantuan beasiswa pendidikan dari PT Taspen bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan anak PNS:
1. Untuk yang belum memasuki usia sekolah hingga SD sederajat: Rp 45 juta
2. Anak SMP sederajat: Rp 35 juta
3. Anak SMA sederajat: Rp 25 juta
4. Anak yang berpendidikan tingkat diploma, sarjana, atau setingkat: Rp 15 juta
Perlu dicatat bahwa bantuan ini diberikan maksimal kepada dua orang anak.
Demikianlah informasi mengenai syarat dan besaran beasiswa pendidikan PT Taspen untuk putra-putri PNS, semoga bermanfaat bagi yang berminat.***