PANTAU LAMPUNG – Kabar baik bagi putra-putri Pegawai Negeri Sipil (PNS), PT Taspen akan memberikan bantuan berupa beasiswa untuk mereka.
PT Taspen, lembaga yang terkait dengan jaminan pensiun PNS, akan menyalurkan bantuan ini kepada anak-anak PNS dengan nominal yang cukup besar, mencapai Rp45 juta.
Bantuan ini sudah dijamin oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang ada, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017.
Namun, ada syarat khusus untuk mendapatkan bantuan ini. Beasiswa tersebut hanya diberikan kepada anak-anak PNS yang orang tua mereka telah meninggal dunia. Anak-anak PNS yang masih hidup tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Ketentuan ini berlaku bagi semua putra-putri PNS di seluruh Indonesia. Bantuan ini sangat berarti terutama bagi mereka yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua, karena akan membantu mereka dalam melanjutkan pendidikan mereka yang mungkin terhambat oleh biaya.***