• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Buronan Kasus Pencurian di Pringsewu Diringkus Polisi Saat Sedang Tidur 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 8, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Aparat dari Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pria yang menjadi buronan pelaku pencurian pada Senin, 6 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Wib.

Pria berinisial RA (17), warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus ini diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian berupa handphone di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu.

“Pelaku kami amankan saat sedang tertidur pulas di rumah orang tuanya. Dia ditangkap saat pulang kampung usai kabur ke pulau Jawa,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon, Selasa, 7 Mei 2024.

BeritaTerkait

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan

Kasat menjelaskan, pelaku melakukan pencurian tiga unit handphone di salah satu ruko di Kelurahan Pringsewu Barat pada 4 Desember 2022 silam.

Ketiga handphone yang dicuri terdiri dari 1 unit Redmi Note 10S milik Yatatema Halawa, 1 unit Oppo Reno 3 milik Adriel Pakpahan dan 1 unit Oppo A16 milik Erwin Rivaldi.

ADVERTISEMENT

Pencurian itu dilakukan bersama seorang rekannya, TI (20) warga Pekon Gedung Agung, Pulau Panggung yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

Diungkapkan kasat, dari hasil mencuri tersebut RA mengaku menerima bagian 1 unit handphone dan telah dijual seharga Rp300 ribu dan uangnya telah dihabiskan untuk berpesta minuman keras.

Lebih lanjut, tersangka RA telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dalam proses penyidikan perkaranya di kerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Lantaran pelaku masih berstatus anak dibawah umur maka proses peradilannya tetap mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak,” tandasnya.***

Source: Widodo
Tags: #Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Momen Haru Bersama Bambam GOT7 dan Seulgi Red Velvet di Encore Konser THE 1ST WORLD TOUR ENCORE AREA 52 IN BANGKOK

Next Post

Puslabfor Polri Dalami Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar

Related Posts

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga
Berita

Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Apr 26, 2026
Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa
Berita

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

Apr 23, 2026
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan
Berita

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan

Apr 23, 2026
Next Post

Puslabfor Polri Dalami Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar

Tim Gabungan Tangkap Spesialis Curanmor di Kota Metro

Pj Bupati Tanggamus Hadiri Pengajian Akbar di Lapangan Margoyoso 

Kriminalisasi Wartawan, Organisasi Pers Lampung Utara Rapat Dadakan

11 Cakada Kembalikan Berkas Penjaringan ke DPD PAN Pringsewu 

banner 300250

Berita Terkini

  • Casinoly Casino DE Bewertung: Bonus, Zahlungsoptionen & Sicherheit
  • CrownPlay Casino Online – Der komplette Guide für deutsche Spieler
  • Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
  • Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung
  • Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In