• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Buronan Kasus Pencurian di Pringsewu Diringkus Polisi Saat Sedang Tidur 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 8, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Aparat dari Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pria yang menjadi buronan pelaku pencurian pada Senin, 6 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Wib.

Pria berinisial RA (17), warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus ini diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian berupa handphone di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu.

“Pelaku kami amankan saat sedang tertidur pulas di rumah orang tuanya. Dia ditangkap saat pulang kampung usai kabur ke pulau Jawa,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon, Selasa, 7 Mei 2024.

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi

Kasat menjelaskan, pelaku melakukan pencurian tiga unit handphone di salah satu ruko di Kelurahan Pringsewu Barat pada 4 Desember 2022 silam.

Ketiga handphone yang dicuri terdiri dari 1 unit Redmi Note 10S milik Yatatema Halawa, 1 unit Oppo Reno 3 milik Adriel Pakpahan dan 1 unit Oppo A16 milik Erwin Rivaldi.

ADVERTISEMENT

Pencurian itu dilakukan bersama seorang rekannya, TI (20) warga Pekon Gedung Agung, Pulau Panggung yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

Diungkapkan kasat, dari hasil mencuri tersebut RA mengaku menerima bagian 1 unit handphone dan telah dijual seharga Rp300 ribu dan uangnya telah dihabiskan untuk berpesta minuman keras.

Lebih lanjut, tersangka RA telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dalam proses penyidikan perkaranya di kerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Lantaran pelaku masih berstatus anak dibawah umur maka proses peradilannya tetap mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak,” tandasnya.***

Source: Widodo
Tags: #Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Momen Haru Bersama Bambam GOT7 dan Seulgi Red Velvet di Encore Konser THE 1ST WORLD TOUR ENCORE AREA 52 IN BANGKOK

Next Post

Puslabfor Polri Dalami Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar

Related Posts

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

Jan 8, 2026
KREASI 16 Sukoharjo Dorong Ekonomi Desa Kreatif
Berita

KREASI 16 Sukoharjo Dorong Ekonomi Desa Kreatif

Jan 4, 2026
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80
Berita

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80

Jan 4, 2026
Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK
Berita

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK

Jan 2, 2026
KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
Berita

KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

Jan 1, 2026
Next Post

Puslabfor Polri Dalami Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar

Tim Gabungan Tangkap Spesialis Curanmor di Kota Metro

Pj Bupati Tanggamus Hadiri Pengajian Akbar di Lapangan Margoyoso 

Kriminalisasi Wartawan, Organisasi Pers Lampung Utara Rapat Dadakan

11 Cakada Kembalikan Berkas Penjaringan ke DPD PAN Pringsewu 

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In