• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 28, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polsek Natar Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 7, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim Opsnal Polsek Natar berhasil meringkus seorang pria berinisial W (29), pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur berinisial CF (14), yang mana pelaku merupakan tetangga korban.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan pelaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban CF sebanyak dua kali yakni pada bulan April dan awal bulan Mei 2024 di rumah korban.

Kapolsek mengatakan perbuatan pelaku berhasil diungkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya ke Polsek Natar pada Sabtu, 4 Mei 2024.

BeritaTerkait

Hasil Forensik Bicara, Kakek Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak

Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif

Dari laporan tersebut, lanjut Hendra, timnya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di Dusun 2 Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 5 Mei 2024, yang mana merupakan masih tetangga korban,” ucap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku datang ke rumah korban pada saat korban sedang sendiri, kemudian pelaku memaksa korban agar menuruti kemauannya,” lanjut Kapolsek.

Pelaku, tambah Kapolsek, saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Source: Hidayat
Tags: #Polda LampungPolres Lampung SelatanPolsek Natar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Umar Ahmad, Calon Alternatif yang Meningkatkan Relevansinya di Pilgub Lampung 2024

Next Post

Kembalikan Formulir ke PAN, Fauzi: Saya Optimalkan Komunikasi Politik di Sejumlah Parpol

Related Posts

Kesiapsiagaan Ditingkatkan, Lapas Kalianda Lakukan Pemeliharaan Senjata
Berita

Kesiapsiagaan Ditingkatkan, Lapas Kalianda Lakukan Pemeliharaan Senjata

Apr 28, 2026
80 Pasang Peserta Ramaikan Lomba Gaple Sabuk Kamtibmas di Polres
Berita

80 Pasang Peserta Ramaikan Lomba Gaple Sabuk Kamtibmas di Polres

Apr 28, 2026
Gerobak UMKM Jadi Harapan Baru, Lapas Kalianda Perkuat Dukungan Sosial
Berita

Gerobak UMKM Jadi Harapan Baru, Lapas Kalianda Perkuat Dukungan Sosial

Apr 28, 2026
WBP Lapas Kalianda Kini Miliki Akses Identitas Lewat Program Disdukcapil
Berita

WBP Lapas Kalianda Kini Miliki Akses Identitas Lewat Program Disdukcapil

Apr 28, 2026
Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru
Berita

Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru

Apr 27, 2026
Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor
Berita

Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor

Apr 27, 2026
Next Post

Kembalikan Formulir ke PAN, Fauzi: Saya Optimalkan Komunikasi Politik di Sejumlah Parpol

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS

Balon Cabup Maulana Lahudin Siap Majukan Kabupaten Pringsewu 

Drama Baru L INFINITE, Dare to Love Me, Siap Tayang! Inilah Detailnya

Drama Baru L INFINITE, Dare to Love Me, Siap Tayang! Inilah Detailnya

MKKS SMA Lampung Timur Diberi Pemahaman Hukum Soal Korupsi oleh Jaksa

banner 300250

Berita Terkini

  • Barang Diakui Lengkap, Transparansi Pengadaan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdik Lampung, Publik Pertanyakan Detail Barang
  • Menggugah Emosi, DAAL Pentaskan “40” dengan Pendekatan Psikoterapeutik
  • Nashir Badri: Tanpa Arah dan Kekompakan, PPP Terancam Kehilangan Eksistensi
  • Kesiapsiagaan Ditingkatkan, Lapas Kalianda Lakukan Pemeliharaan Senjata
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In