• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polsek Natar Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 7, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim Opsnal Polsek Natar berhasil meringkus seorang pria berinisial W (29), pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur berinisial CF (14), yang mana pelaku merupakan tetangga korban.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan pelaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban CF sebanyak dua kali yakni pada bulan April dan awal bulan Mei 2024 di rumah korban.

Kapolsek mengatakan perbuatan pelaku berhasil diungkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya ke Polsek Natar pada Sabtu, 4 Mei 2024.

BeritaTerkait

Gunakan Alat Berat untuk Tambang Ilegal, JE Segera Jalani Persidangan

Bazar Bhayangkara ke-80 di Lampung Selatan Jadi Magnet Warga

Dari laporan tersebut, lanjut Hendra, timnya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di Dusun 2 Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 5 Mei 2024, yang mana merupakan masih tetangga korban,” ucap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku datang ke rumah korban pada saat korban sedang sendiri, kemudian pelaku memaksa korban agar menuruti kemauannya,” lanjut Kapolsek.

Pelaku, tambah Kapolsek, saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Source: Hidayat
Tags: #Polda LampungPolres Lampung SelatanPolsek Natar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Umar Ahmad, Calon Alternatif yang Meningkatkan Relevansinya di Pilgub Lampung 2024

Next Post

Kembalikan Formulir ke PAN, Fauzi: Saya Optimalkan Komunikasi Politik di Sejumlah Parpol

Related Posts

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
LSM Garuda Soroti Perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan Perizinan Usaha
Berita

LSM Garuda Soroti Perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan Perizinan Usaha

Jun 12, 2026
Berita

Pariwisata Jadi Kunci, Bupati Egi Raih Apresiasi Nasional dari Disway

Jun 12, 2026
DPRD Lampung Selatan Terima Aspirasi GARUDA Terkait K3 dan Jaminan Sosial Pekerja
Berita

DPRD Lampung Selatan Terima Aspirasi GARUDA Terkait K3 dan Jaminan Sosial Pekerja

Jun 12, 2026
Gunakan Alat Berat untuk Tambang Ilegal, JE Segera Jalani Persidangan
Berita

Gunakan Alat Berat untuk Tambang Ilegal, JE Segera Jalani Persidangan

Jun 11, 2026
Bazar Bhayangkara ke-80 di Lampung Selatan Jadi Magnet Warga
Berita

Bazar Bhayangkara ke-80 di Lampung Selatan Jadi Magnet Warga

Jun 11, 2026
Next Post

Kembalikan Formulir ke PAN, Fauzi: Saya Optimalkan Komunikasi Politik di Sejumlah Parpol

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS

Balon Cabup Maulana Lahudin Siap Majukan Kabupaten Pringsewu 

Drama Baru L INFINITE, Dare to Love Me, Siap Tayang! Inilah Detailnya

Drama Baru L INFINITE, Dare to Love Me, Siap Tayang! Inilah Detailnya

MKKS SMA Lampung Timur Diberi Pemahaman Hukum Soal Korupsi oleh Jaksa

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In