PANTAU LAMPUNG -Kini, keterbukaan informasi publik memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi, termasuk kekayaan pejabat. Bagi yang ingin mengetahui kekayaan pejabat dengan mudah, berikut cara terbaru untuk melakukan pengecekan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online tahun 2024.
Pada masa-masa seperti pilkada, pemilu legislatif, atau pilpres, minat masyarakat untuk mengetahui kekayaan calon pemimpin meningkat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon yang dipilih sudah sesuai dengan harapan dan standar etika yang diinginkan.
Di sisi lain, bagi pejabat publik, pelaporan secara berkala tentang harta dan kekayaan mereka melalui LHKPN adalah kewajiban. Hal ini memungkinkan informasi tersebut dapat diakses oleh publik secara transparan dan digunakan untuk membandingkan dengan keadaan yang sebenarnya.
LHKPN, atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, merupakan dokumen yang mencatat harta dan kekayaan yang dimiliki oleh pejabat negara. Setiap laporan yang masuk melalui formulir e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat diakses oleh masyarakat umum.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan kekayaan pejabat di LHKPN secara online:
1. Akses tautan resmi berikut: https://elhkpn.kpk.go.id/.
2. Pilih opsi Akses Pengumuman LHKPN untuk melihat LHKPN penyelenggara negara yang ingin Anda ketahui kekayaannya.
3. Isikan nama atau nomor induk kependudukan (NIK) dari penyelenggara negara yang ingin Anda ketahui kekayaannya, tahun laporan yang diinginkan, serta pilih asal lembaga penyelenggara negara tersebut.
4. Verifikasi bahwa Anda bukan robot dengan menyelesaikan tes Captcha.
5. Klik ikon “Cari” untuk melanjutkan.
6. Hasilnya akan menampilkan laporan harta dan kekayaan penyelenggara negara selama masa jabatannya.
Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang kekayaan dan harta milik pejabat negara di daerah. Jadi, ayo gunakan fasilitas ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan!***