PANTAU LAMPUNG – Untuk memudahkan pengguna jalan tol, telah diperkenalkan cara bayar tol tanpa kartu e-Toll terbaru pada tahun 2024, sehingga Anda tidak perlu repot memiliki atau menggunakan kartu e-toll.
Dalam kondisi di mana hampir semua jalan tol menerapkan sistem pembayaran non-tunai di loket pembayarannya, pemilik kendaraan diwajibkan memiliki kartu e-toll sebagai alat transaksi pembayaran jalan tol. Namun, banyak pemilik kendaraan yang tidak memiliki kartu e-toll karena jarang menggunakan jalan tol, atau karena tidak ada jalan tol di daerah asal mereka.
Masalahnya menjadi lebih rumit karena harga kartu e-toll dan biaya top up bisa menjadi beban tambahan bagi pengguna yang jarang melintasi jalan tol. Untungnya, ada cara praktis membayar tol tanpa kartu e-toll yang bisa Anda manfaatkan.
Salah satu cara terbaru adalah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melalui ponsel pintar. QRIS adalah standar nasional yang diatur oleh Bank Indonesia untuk transaksi non-tunai yang lebih mudah dan teratur.
Untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran tol, pastikan kartu tol Anda terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS. Ketika akan membayar tol, cari gerbang tol yang sudah dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS.
Selanjutnya, saat melakukan pembayaran, Anda akan melihat kode QR pada layar mesin pembayaran. Buka aplikasi e-wallet atau mobile banking Anda, lalu pindai kode QR yang ada di layar mesin pembayaran. Setelah proses pemindaian berhasil, pembayaran tol akan selesai dilakukan.
Dengan menggunakan QRIS, Anda bisa membayar tol dengan mudah dan praktis, tanpa perlu repot membawa kartu e-toll atau melakukan top up. Selamat menikmati perjalanan Anda dengan lebih nyaman dan lancar di jalan tol!***