PANTAU LAMPUNG – Cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjadi sorotan karena alasan perceraian mereka yang dianggap kontroversial.
Dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, Ria Ricis menyatakan alasan perceraian termasuk ketidakpuasan atas penampilannya dan keinginan untuk melakukan operasi implantasi payudara.
Ricis mengeluhkan bahwa dia telah merasa minder karena penampilannya, terutama bentuk dadanya yang dinilai terlalu kecil.
Ria Ricis bahkan mengungkapkan bahwa dia pernah berpikir untuk melakukan operasi implantasi payudara agar bisa lebih percaya diri.
Namun, Teuku Ryan membantah klaim tersebut di persidangan. Dia menegaskan bahwa permintaan untuk mengonsumsi makanan berlebihan adalah untuk menjaga kesehatan dan bukan karena alasan yang disebutkan Ricis.
Ryan juga membantah adanya kelainan seksual, menegaskan bahwa tidak ada diagnosis medis yang mendukung klaim tersebut.
Meskipun keduanya telah bercerai dan memutuskan untuk melanjutkan hidup masing-masing, Teuku Ryan diwajibkan untuk memberikan dukungan finansial sebesar Rp10 juta per bulan untuk kebutuhan anak mereka.
Putusan ini menandai akhir dari perjuangan hukum antara kedua belah pihak, tetapi tetap meninggalkan banyak pertanyaan di benak publik tentang dinamika rumah tangga mereka.***