• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tantangan Niat Kaesang Pangarep: Bongkar Kunci UU Pilkada di Pilgub DKI 2024

djadinEditordjadin
Mei 3, 2024
A A
Tantangan Niat Kaesang Pangarep: Bongkar Kunci UU Pilkada di Pilgub DKI 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Langkah Kaesang Pangarep memasuki kancah politik Jakarta 2024 terasa semakin berliku. Niatnya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 terancam oleh kumpulan ayat dan paragraf dalam Undang-Undang Pilkada.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dengan tegas memajukan nama Ketua Umum mereka, Kaesang Pangarep, sebagai sosok yang diharapkan dapat mengemban tanggung jawab kepemimpinan di ibu kota. Namun, rencana ambisius itu menjadi keruh oleh butir-butir hukum yang mengendalikan panggung politik.

Kaesang, dengan sikap yang terkesan meragukan, belum sepenuhnya memastikan langkahnya. Pertanyaan-pertanyaan dari wartawan tentang keputusan finalnya hanya dijawab dengan keraguan. Ia nampaknya masih menunggu situasi politik yang lebih jelas sebelum membuat keputusan yang definitif.

BeritaTerkait

Kapolda Lampung Tinjau PSU Pilkada Pesawaran, Pastikan Kondusivitas dan Keamanan Terjaga

Polres Pesawaran Perketat Pengamanan Pasca Putusan MK terkait Pilkada 2024

Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, persyaratan usia menjadi penghalang utama bagi Kaesang. Hukum menetapkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun. Sementara itu, syarat untuk calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota setidaknya berusia 25 tahun.

Hal ini menjadi hambatan langsung bagi Kaesang, mengingat usianya yang baru mencapai 29 tahun. Ia akan baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, tepat setelah pemilihan dilakukan.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini menyerupai tantangan yang pernah dihadapi kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Persyaratan usia hampir menjadi batu sandungan, tetapi akhirnya diatasi melalui proses hukum yang panjang di Mahkamah Konstitusi.

Selain Kaesang, PSI juga mengusung nama lain, yakni Grace Natalie. Sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace telah menerima rekomendasi untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada mendatang. Pada Pemilu 2024, Grace berhasil meraih suara tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III dengan total 193.556 suara.

Pertarungan politik yang semakin ketat di Jakarta membutuhkan keberanian dan strategi yang matang. Bagi Kaesang dan para kandidat lainnya, perjalanan menuju kursi kepemimpinan akan diwarnai dengan berbagai rintangan hukum dan dinamika politik yang tak terduga.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: DKIKabar daerahKAESANGPilgubPILKADA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Langkah Mudah Klaim Bansos BPNT Rp400 Ribu: Akses Melalui Link Resmi Kemensos!

Next Post

Perang di Antara: Bagaimana Perselisihan HYBE dan ADOR Membuat BTS Jadi Sasaran Kebencian

Related Posts

Penemuan Jenazah Petani di Sawah Pulau Panggung: Kronologi Lengkap, Dugaan Penyebab, dan Fakta Baru yang Terungkap
Berita

Penemuan Jenazah Petani di Sawah Pulau Panggung: Kronologi Lengkap, Dugaan Penyebab, dan Fakta Baru yang Terungkap

Des 10, 2025
Pelaku Jambret Tertidur Di Rumah Nenek, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Dan Motif Aksi Nekat
Berita

Pelaku Jambret Tertidur Di Rumah Nenek, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Dan Motif Aksi Nekat

Des 10, 2025
Misteri Jasad Mengapung di Perairan Sangiang, Tim SAR Sisir Jejak Penumpang KMP Dorothy
Berita

Misteri Jasad Mengapung di Perairan Sangiang, Tim SAR Sisir Jejak Penumpang KMP Dorothy

Des 10, 2025
Berita

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja, Motor dan 3 HP Raib

Des 10, 2025
Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Super Ketat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ini Strateginya
Berita

Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Super Ketat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ini Strateginya

Des 10, 2025
Lampung Selatan Siap Melonjak, Bupati Egi Lantik Komisaris dan Direksi Perseroda Lampung Selatan Maju 2025
Berita

Lampung Selatan Siap Melonjak, Bupati Egi Lantik Komisaris dan Direksi Perseroda Lampung Selatan Maju 2025

Des 10, 2025
Next Post
Perang di Antara: Bagaimana Perselisihan HYBE dan ADOR Membuat BTS Jadi Sasaran Kebencian

Perang di Antara: Bagaimana Perselisihan HYBE dan ADOR Membuat BTS Jadi Sasaran Kebencian

Ustad dan Kiyai Ambilkan Formulir Fauzi di DPC Partai Demokrat

Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret 

Ketua BMI Lamteng Ambil Formulir Bakal Cawabup PDI Perjuangan

Konflik Terus Memanas: HYBE Tanggapi Permintaan Penghentian Kontrak NewJeans oleh Min Hee Jin

Konflik Terus Memanas: HYBE Tanggapi Permintaan Penghentian Kontrak NewJeans oleh Min Hee Jin

banner 300250

Berita Terkini

  • Penemuan Jenazah Petani di Sawah Pulau Panggung: Kronologi Lengkap, Dugaan Penyebab, dan Fakta Baru yang Terungkap
  • Pelaku Jambret Tertidur Di Rumah Nenek, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Dan Motif Aksi Nekat
  • Misteri Jasad Mengapung di Perairan Sangiang, Tim SAR Sisir Jejak Penumpang KMP Dorothy
  • Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja, Motor dan 3 HP Raib
  • Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Super Ketat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ini Strateginya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In