• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 3, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Dua pelaku jambret yang beraksi di jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, Lampung pada Jumat, 19 April 2024, di tangkap polisi.

Akibat kedua pelaku tersebut, korban berakibat fatal dan akhirnya tewas.

“Kedua pelaku yang di tangkap: AR (21) dan FA (33) diamankan di dua lokasi berbeda. AR diringkus polisi dirumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah pada Rabu, 1 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, sedangkan FA di amankan di rumah kontrakannya di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 18.00 Wib,” ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono, Jumat, 3 Mei 2024 siang.

BeritaTerkait

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan

Selain kedua tersangka, lanjut Robi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit handphone yang terdiri dari 1 unit Xiaomi type Redmi 10 dan 1 unit Handphone merk Xiaomi type Redmi 12. Kedua ponsel tersebut adalah milik korban penjambretan, Dini Nur Azizah (14) dan Nadrotul Hasanah (15) warga Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu.

Selain dua HP, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BE 2597 GBJ dan pakaian milik para pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, menurut wakapolres tak lepas dari dukungan dan doa seluruh masyarakat serta kerja keras anggotanya setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan selama hampir dua pekan lamanya.

Upaya lain yang juga dilakukan Polisi, ungkap Robi, adalah membuka beberapa rekaman CCTV yang berada ditempat-tempat yang diduga di lalui para pelaku. Diantaranya di CCTV Alfa Mart Bandung Baru, CCTV Klinik Ananda Pekon Bandung Baru, CCTV milik kantor Pekon Sinar Waya dan juga CCTV milik SPBU Sinar Marga Kalirejo Lampung tengah.

Wakapolres menyebut, satu dari dua pelaku jambret yang ditangkap ini sudah berstatus residivis. berdasarkan hasil pemeriksaan wakapolres juga mengungkap bahwa aksi kriminalitas tersebut berlangsung spontan dan tidak direncanakan.

“Dalam proses penyidikan perkara kedua tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” tandasnya.

Sementara itu dalam wawancara, tersangka tersangka FR mengaku nekat menjambret berdalih karena butuh uang untuk biaya perobatan anak yang sedang sakit, sedangkan pelaku AR mengaku ikut serta kaena di ajak FA.

Kedua pelaku juga mengaku belum bisa menjual HP hasil menjambret karena belum bisa membuka kode yang terpasang di HP milik korban.

Sebelumnya, pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 19.50 Wib di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu telah terjadi tindak pidananya pencurian dengan kekerasan modus jambret.

Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail memepet sepeda motor yang ditumpangi dua wanita pelajar SMP asal Sukoharjo Barat. Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua unit HP milik korban lalu kabur menuju arah Kalirejo Lampung Tengah.

Sadar menjadi korban jambret, kedua korban lantas berupaya mengejar pelaku, namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.

Akibatnya Korban, Dini Nur Azizah (14) tewas di lokasi kejadian sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit.

Selain menjadi atensi kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga masyarakat umum lainya. Mereka berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.***

Tags: #Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ustad dan Kiyai Ambilkan Formulir Fauzi di DPC Partai Demokrat

Next Post

Ketua BMI Lamteng Ambil Formulir Bakal Cawabup PDI Perjuangan

Related Posts

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga
Berita

Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Apr 26, 2026
Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa
Berita

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

Apr 23, 2026
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan
Berita

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan

Apr 23, 2026
Next Post

Ketua BMI Lamteng Ambil Formulir Bakal Cawabup PDI Perjuangan

Konflik Terus Memanas: HYBE Tanggapi Permintaan Penghentian Kontrak NewJeans oleh Min Hee Jin

Konflik Terus Memanas: HYBE Tanggapi Permintaan Penghentian Kontrak NewJeans oleh Min Hee Jin

Ingin Mendaftar Bansos PKH? Ini 2 Cara Mudahnya

MANTAP! 7 Bansos yang Cair di Bulan Mei 2024, Apa Saja?

Ingin Mendaftar Bansos PKH? Ini 2 Cara Mudahnya

PKH Tahap 3 2024: Antisipasi Waktu Pencairan Bantuan

Tumpukan Album SEVENTEEN Terbuang di Jalanan Jepang: CARAT Kecewa!

Tumpukan Album SEVENTEEN Terbuang di Jalanan Jepang: CARAT Kecewa!

banner 300250

Berita Terkini

  • Casinoly Casino DE Bewertung: Bonus, Zahlungsoptionen & Sicherheit
  • CrownPlay Casino Online – Der komplette Guide für deutsche Spieler
  • Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
  • Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung
  • Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In