PANTAU LAMPUNG – Kabar baik mengalir bagi para tenaga honorer yang telah tercatat dalam sistem pada tahun ini. Mereka memiliki kesempatan emas untuk melangkah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Berita ini menjadi berkah tersendiri bagi mereka yang telah mengabdikan waktu bertahun-tahun dalam melayani instansi pemerintah atau lingkungan pendidikan.
Menurut informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), siaran pers terbaru dengan nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024 telah dikeluarkan pada tanggal 18 April 2024, khusus memberikan penjelasan terkait potensi pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses pendataan tenaga honorer Non-ASN telah rampung dilakukan pada bulan Oktober 2022. Langkah ini merupakan respons atas Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 yang menegaskan bahwa struktur kepegawaian pemerintah hanya mengakui dua status, yakni PNS dan PPPK.
Dengan demikian, status honorer di lingkungan pemerintah akan ditiadakan, digantikan oleh PPPK dan PNS semata.
Hingga saat ini, BKN mencatat sekitar 2,3 juta tenaga honorer telah terdata dalam basis data mereka. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ribu orang telah berhasil diangkat setelah melewati seleksi CASN 2023.
Namun, sekitar 1,6 juta lainnya masih berstatus honorer dan perlu menunggu seleksi CASN berikutnya.
Meski begitu, bagi para honorer yang telah tercatat dalam basis data BKN, peluang untuk menjadi ASN sangatlah besar. Ini menjadi kesempatan langka yang tidak boleh dilewatkan.***