• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

INFO PENTING: Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

djadinEditordjadin
Apr 15, 2024
A A
Berita Terkini: Rekrutmen Guru PPPK Terbaru 2024! Siapkan Dokumen Anda

rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024, penting bagi para tenaga honorer

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah secara resmi mengumumkan keputusan terbaru terkait masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menandai pentingnya penyesuaian dalam tata kelola pegawai negeri guna memastikan efisiensi dan keberlanjutan dalam pelayanan publik.

Kebijakan terbaru ini memberikan arahan yang jelas tentang batas waktu bagi PPPK untuk menyelesaikan masa tugasnya, yang berbeda dengan ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No 20 Tahun 2023, masa kerja PPPK diatur secara tegas dalam Pasal 55. Berikut rinciannya:

BeritaTerkait

Akhir Juli, Pemprov Lampung Janji Bagikan SK PPPK Tahap 1 & 2: Ini Jumlah Penerimanya

Forum Eks THK II Lampung Selatan Kunjungi KemenpanRB, Perjuangkan Status Penuh Waktu

1. Berhenti pada Usia 60 Tahun

Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
2. Berhenti pada Usia 58 Tahun

ADVERTISEMENT

Pejabat Administrator
Pejabat Pengawas
Pejabat Pelaksana
3. Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional, masa kerjanya akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan tenaga kerja di sektor publik, sekaligus memberikan arah yang jelas bagi PPPK dalam merencanakan karier dan masa depannya. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen sumber daya manusia pemerintah semakin ditingkatkan demi pel.***

Tags: #PPPKMASA KERJAPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menhub: Layanan Arus Balik Lebaran di Lampung Relatif Lancar dan Terkendali

Next Post

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
PRAKERJA GELOMBANG 65 SEGERA DIBUKA: Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Terbaru

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya

GAMPANG! Begini Cara Mengecilkan Ukuran File PDF

Ini Cara Mudah Mengubah File ke PDF Terbaru

Keresahan Honorer: Tidak Diangkat sebagai PPPK pada Rekrutmen 2024

Kenapa Golongan ini Hanya Dapat THR 80 Persen dari Pemerintah? Ini Alasannya

Memudahkan Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024: Situs Resmi Telah Diluncurkan

Pemerintah Salurkan Bansos PKH 2024 untuk Lansia: Angin Segar di Tengah Tantangan Hidup

Terjerat Pinjol? Begini 5 Cara Melunasinya

Terjerat Pinjol? Begini 5 Cara Melunasinya

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejari Tanggamus Resmikan Program “Propas RJ” untuk Mantan Pelaku Narkoba
  • Panen Pakcoy di Lapas Kalianda: Kalapas Beni Nurrahman Tunjukkan Hasil Program Hidroponik
  • Pemkab Lampung Selatan Serahkan KUA-PPAS 2026, Jadi Langkah Awal Wujudkan Visi Pembangunan Jangka Panjang
  • Rakor POP Triwulan II, Bupati Parosil Dorong Kepala Dinas Responsif, Inovatif, dan Aktif di Medsos
  • Ziarah Kubur Jadi Momen Khidmat Awali Bersih Desa di Kampung Sendangbaru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In