PANTAU LAMPUNG- Pertanyaan tentang kapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 di Kantor Pos masih menggelayut di benak banyak orang. Namun, ada penjelasan yang bisa memberikan sedikit kepastian terkait hal ini.
Penyaluran bantuan sosial PKH telah ditetapkan secara khusus oleh pemerintah melalui dua jalur distribusi utama, yaitu bank-bank Himbara dan kantor Pos.
Sementara penyaluran melalui bank-bank Himbara telah dimulai secara terjadwal, proses penyaluran melalui Kantor Pos masih menyisakan pertanyaan bagi para penerima manfaat.
Namun, kabar baiknya adalah, pemerintah telah memberikan jaminan bahwa distribusi atau penyaluran bantuan sosial PKH melalui kantor Pos akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.
“Dengan penyaluran sebelum hari raya, dipastikan bahwa pembagian bantuan sosial PKH melalui kantor Pos akan dilakukan pada awal bulan April 2024,” ungkap sumber terpercaya terkait program ini.
Dengan demikian, para penerima manfaat PKH yang telah menantikan kepastian terkait cairnya bantuan sosial tahap 2 di Kantor Pos bisa sedikit merasa lega. Tetap pantau informasi terbaru dari pemerintah untuk mendapatkan update terkini terkait proses penyaluran ini.***