• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Khusus Pensiunan Kategori Ini, Ada 2 THR dari Taspen

djadinEditordjadin
Apr 3, 2024
A A
Khusus Pensiunan Kategori Ini, Ada 2 THR dari Taspen

Kabar gembira menghampiri pensiunan kategori tertentu. Informasi resmi menegaskan bahwa ada pensiunan yang berhak menerima 2 Tunjangan Hari Raya (THR)

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG –Kabar gembira menghampiri pensiunan kategori tertentu. Informasi resmi menegaskan bahwa ada pensiunan yang berhak menerima 2 Tunjangan Hari Raya (THR) dari Taspen.

Proses distribusi atau penyaluran THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan telah dimulai, memberikan kelegaan bagi para penerima manfaat.

Penyaluran THR untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

BeritaTerkait

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

KHUSUS PENSIUNAN!Ada Pinjaman Bebas Agunan Terbaru dari Mandiri, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa komponen THR untuk pensiunan diatur dalam Pasal 8 PP Nomor 14 Tahun 2024, yang mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Selain itu, peraturan tersebut juga mengungkapkan bahwa terdapat kategori pensiunan yang memiliki hak untuk menerima Tunjangan Hari Raya sebanyak dua kali dari Taspen.

ADVERTISEMENT

Kategori pensiunan yang berhak menerima THR dua kali adalah mereka yang terdaftar sebagai pensiunan PNS dan sekaligus sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

Dengan memenuhi kriteria ini, pensiunan tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya dua kali, yaitu THR sebagai pensiunan dan THR sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan. Hal ini tentu memberikan kelegaan ekstra bagi mereka yang berada dalam kategori tersebut.***

Tags: pensiunanTHR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Praktis untuk Memeriksa Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Next Post

UPDATE REKRUTMEN CPNS & PPPK 2024: Jadwal Seleksi CPNS 2024 Telah Dirilis!

Related Posts

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU
Uncategorized

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU

Jun 9, 2025
Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya
Uncategorized

Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

Mei 9, 2025
Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri
Uncategorized

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Mar 25, 2025
Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran
Uncategorized

Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran

Mar 25, 2025
Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret
Uncategorized

Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret

Mar 25, 2025
Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik
Uncategorized

Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik

Mar 25, 2025
Next Post
UPDATE REKRUTMEN CPNS & PPPK 2024: Jadwal Seleksi CPNS 2024 Telah Dirilis!

UPDATE REKRUTMEN CPNS & PPPK 2024: Jadwal Seleksi CPNS 2024 Telah Dirilis!

Rekrutmen BUMN 2024: Langkah Mudah Daftar Secara Online

Rekrutmen BUMN 2024: Langkah Mudah Daftar Secara Online

Peningkatan Areal Tanam Padi,Bupati Dendi Ramadhona Temui Menteri Pertanian

Peningkatan Areal Tanam Padi,Bupati Dendi Ramadhona Temui Menteri Pertanian

GMLS Berbagi Takjil ke Masyarakat

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In