PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah menetapkan jadwal libur resmi Lebaran 2024. Keputusan ini menjadi sorotan penting bagi para pemudik, mengingat kebutuhan untuk mengatur perjalanan agar tidak terlalu lama berada di kampung halaman.
Setiap tahun, libur hari raya Lebaran menjadi momen yang dinanti-nanti oleh masyarakat, terutama bagi yang tinggal jauh dari kampung halaman, atau yang kerap disebut sebagai “mudik”.
Namun demikian, bagi para pekerja, mengetahui jadwal pasti tanggal merah dan cuti Lebaran 2024 yang telah ditetapkan pemerintah menjadi hal yang krusial.
Pemerintah telah menetapkan bahwa libur dan cuti Lebaran 2024 akan berlangsung mulai dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Perayaan Idul Fitri 2024 sendiri akan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.
Demikianlah jadwal libur resmi Lebaran 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan pengetahuan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.***