PANTAU LAMPUNG – Menjelang momen mudik Lebaran tahun 2024, kekhawatiran pemilik kendaraan tanpa kartu e-toll untuk melintasi jalan tol semakin mengemuka.
Sebagaimana diketahui, hampir seluruh ruas jalan tol kini mewajibkan pembayaran non-tunai di loket pembayarannya.
Hal ini tentu menuntut pengguna jalan tol untuk memiliki kartu e-toll sebagai instrumen pembayaran yang tak terpisahkan.
Namun, persoalan timbul ketika sebagian pemilik kendaraan tidak memiliki kartu e-toll, baik karena minim penggunaan jalan tol atau memang daerah asal mereka tak terlayani oleh infrastruktur jalan tol.
Situasi semacam ini kerap membuat kebingungan bagi mereka yang berencana mudik melalui jalan tol namun tidak dilengkapi dengan kartu tol.
Untuk mengatasi hal tersebut, ada solusi praktis yang dapat diterapkan bagi pemilik kendaraan yang hendak melintasi jalan tol tanpa perlu repot-repot memiliki kartu e-toll.
Salah satu solusi yang kini menjadi andalan adalah pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melalui perangkat HP.
QRIS, yang telah menjadi standar nasional yang diatur oleh Bank Indonesia, memfasilitasi transaksi nontunai dengan lebih simpel dan efisien.
Untuk memanfaatkan QRIS dalam membayar tol, pengguna harus memastikan bahwa kartu tol mereka terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS.
Setelah itu, pengguna dapat memilih gerbang tol yang telah dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS. Saat hendak membayar tol, pengguna akan disuguhi kode QR pada layar mesin pembayaran.
Berikutnya, cukup dengan membuka aplikasi e-wallet atau mobile banking mereka, lalu melakukan pemindaian kode QR yang terpampang di layar mesin pembayaran. Setelah proses pemindaian berhasil, pembayaran tol pun terselesaikan dengan mudah.***