• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!

djadinEditordjadin
Mar 25, 2024
A A
Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Kabar baik bagi seluruh honorer di Tanah Air! Pemerintah telah mengonfirmasi langkah besar yang akan mengubah status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengakhiri masa ketidakpastian mereka.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dipastikan bahwa tahun 2024 menjadi momen penting bagi para tenaga honorer.

“Kami memastikan bahwa seluruh pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar MenPAN-RB.

BeritaTerkait

Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua honorer. Hanya tenaga honorer eks THK II atau yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berhak mendapatkan peningkatan status menjadi PPPK.

Tidak hanya itu, para tenaga honorer juga diwajibkan untuk mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi yang berhasil melewati seleksi, mereka akan diangkat sebagai PPPK secara penuh. Namun, bagi yang tidak lolos, mereka masih memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

ADVERTISEMENT

Dengan langkah ini, pemerintah bertekad untuk mengakhiri masa ketidakpastian para honorer dan menghindarkan mereka dari status pengangguran. Proses ini dijadwalkan akan diselesaikan pada tahun 2024, menandai akhir dari era honorer di Indonesia.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tragis, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Bus Damri di Lampung Timur

Next Post

Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS

Related Posts

Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan
Berita

Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan

Jan 26, 2026
Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak
Berita

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Jan 25, 2026
Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot
Berita

Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot

Jan 25, 2026
LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung
Berita

LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung

Jan 25, 2026
LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
Next Post
Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS

Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS

Tidak Memerlukan Kartu E-Toll: Cara Baru Bayar Tol dengan QRIS

Perhatian! Ini Dia Jadwal Seleksi CPNS 2024

Perhatian! Ini Dia Jadwal Seleksi CPNS 2024

Bansos BLT Mitigasi Diperpanjang Hingga 3 Bulan, KPM Langsung Menerima!

Bansos BLT Mitigasi Diperpanjang Hingga 3 Bulan, KPM Langsung Menerima!

Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Pemerintah Umumkan Rincian

banner 300250

Berita Terkini

  • (tanpa judul)
  • Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan
  • Find the Best Free Casino Games And Play for Real Money
  • Exactly how to Down payment with Neteller at Online Gambling Enterprises: A Comprehensive Overview
  • Mastercard Gambling Enterprises Playing Online: A Comprehensive Guide
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In