ADVERTISEMENT
PANTAU LAMPUNG – Bisnis minuman keras (miras) di Kabupaten Lampung Timur memang sangat menggiurkan.
Dari bisnis liar itu, pelaku disinyalir meraup keuntungan puluhan juta per bulan.
Tak tanggung-tanggung, mereka terang-terangan menjual minuman memabukkan itu dan menimbunnya di gudang.
Penelusuran Pantaulampung.com, Sabtu, 23 Maret 2024 di Kecamatan Way Jepara paling tidak ada tiga gudang tempat menyimpan minuman memabukkan itu.
Ketiga gudang tersebut pertama berlokasi di tepi Jalinsum Desa Labuhan Ratu Dua Way Jepara.
Di gudang ini, sebelum ratusan dus atau ribuan botol miras diedarkan ke sejumlah konsumen di kabupaten itu, pelaku menimbun sementara di gudang yang telah disiapkan.
Setelah barang diangkut, gudang ditutup kembali dan gudang kembali kosong.
Menurut sejumlah warga, bisnis yang diduga liar yang dikelola pria asal Lampung Selatan itu meraup keuntungan puluhan juta tiap bulan. Dan, aktifitas ilegal itu telah berlangsung tiga tahun lebih.
“Saking banyak untung, pelaku nonton liga Spanyol, langsung terbang ke Barcelona,” kata warga sekitar.
Lalu, gudang kedua dan ketiga, berlokasi sekitar belakang pasar setempat. Seperti halnya gudang pertama, pada bisnis minuman memabukkan itu, pelaku meraup keuntungan puluhan juta tiap bulan.
“Perbuatan mereka sudah sangat meresahkan dan merusak mental masyarakat. Ini nggak bisa lagi dibiarkan,” tegas Abdul Ghofur, Ketua GP Anshor Desa Labuhan Ratu Dua.
Menurut dia, pelaku dengan beraninya membuka gudang miras yang berada di tengah pemukiman penduduk dan di tepi jalan trans nasional itu.
Lebih parah lagi, pelaku dengan terang-terangan memuat ratusan dus miras tersebut dengan angkutan mobil boks.
“Kami tak menuding aktivitas itu dibekingi oknum aparat. Yang pasti, itu wajib ditutup. Jika tidak, warga bisa anarkis,” ujar Abdul Ghofur.
Aktifis itu minta, aparat tak hanya menutup gudang miras yang ada di Jalinsum, tapi juga menutup gudang lainnya yang ada di seputaran pasar.
“Kami minta aparat tak pilih-pilih. Semua gudang termasuk kios yang diduga jual miras harus ditutup,” harapnya.
Sebelumnya Apri, warga setempat juga minta aparat dengan tegas menyegel sejumlah gudang tempat menyimpan dan menjual minuman memabukkan itu.
“Kami pikir mereka jual sembako. Ternyata itu modus pelaku,” katanya.
Dia menegaskan, jika aparat tidak segera menutup dan menghentikan bisnis yang dapat merusak mental masyarakat, dikhawatirkan warga akan bertindak anarkis.
“Jika tak ditutup dan demi kesehatan warga kami rela diproses hukum jika gudang itu kami bakar,” tegas Apri.***