• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Empat Warga Pardasuka Digulung Polisi Karena Berjudi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 25, 2024
A A

Empat pelaku kasus perjudian diamankan Polsek Pardasuka. Widodo

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Empat orang pria di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diamankan polisi lantaran bermain judi.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio mengatakan, penangkapan keempat pelaku perjudian jenis kartu dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024 malam sekitar pukul 23.30 Wib disalah satu rumah warga di Dusun Sidodadi Pekon Selapan.

Adapun keempat pelaku yang diamankan berinisial MS (56), AI (49), JI (53) dan SA (38).

BeritaTerkait

Undercover Buy, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Pasar Pagelaran Pringsewu 

“Keempat pelaku merupakan warga Pekon Selapan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,” ujar Kapolsek, Sabtu, 23 Maret 2024.

Selain keempat pelaku, kata Kapolsek, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 set kartu remi dan uang tunai Rp410 ribu dalam berbagai pecahan.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku perjudian ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

“Upaya represif kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan adanya kasus perjudian tersebut,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya keempat pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Pardasuka, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Tags: Polsek Pardasuka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perang Sarung, Polsek Telukbetung Selatan Amankan 13 Remaja 

Next Post

Marak Gudang Miras Illegal di Way Jepara, GP Ansor Minta Aparat Bertindak

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri
Berita

Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri

Jun 26, 2025
17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera
Berita

17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera

Jun 24, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi
Berita

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Jun 21, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Next Post

Marak Gudang Miras Illegal di Way Jepara, GP Ansor Minta Aparat Bertindak

Kober Gelar Workshop Penerjemahan dan Adaptasi Teks Puisi ‘Menatap Tubuh Bahasa’

Polres Pringsewu Razia Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

Polres Lampung Utara Ungkap 10 Kasus C3: 9 Pelaku Diamankan 

Polisi Tahan Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In