PANTAU LAMPUNG – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan instruksi kepada PT Taspen untuk mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Sebelumnya, pencairan THR yang ditujukan bagi abdi negara, aparat hukum, dan pensiunan dijadwalkan dimulai H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, dalam langkah proaktif ini, jadwal pencairan THR telah dimajukan.
Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi THR kepada para penerima dilakukan lebih cepat, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.
Perubahan jadwal pencairan ini juga bertujuan untuk memastikan pencairan THR dilakukan secara menyeluruh sebelum Hari Raya. Dikhawatirkan jika tetap mengikuti jadwal semula, pencairan THR tidak akan dapat dilakukan dengan sempurna.
Menyusul instruksi baru ini, THR PNS, TNI/Polri, dan pensiunan akan dicairkan lebih cepat, dimulai dari tanggal 22 Maret 2024.
Dengan demikian, informasi mengenai perubahan jadwal pembayaran THR ini dapat menjadi kabar gembira bagi para penerima.***