• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Syarat Terbaru Mengajukan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024: Kemudahan untuk UMKM

djadinEditordjadin
Mar 24, 2024
A A
Syarat Terbaru Mengajukan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024: Kemudahan untuk UMKM
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap menjadi pilihan utama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kini, dengan masuknya tahun 2024, terdapat penyesuaian syarat terbaru yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman.

Mengetahui syarat terbaru ini menjadi krusial karena proses persetujuan pinjaman sangat bergantung pada kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI.

Meskipun demikian, tidak ada yang terlalu rumit dalam persyaratan pinjaman KUR BRI tahun 2024 ini. Bank ini akan mempertimbangkan penyaluran kredit berdasarkan kesiapan syarat dari calon peminjam.

BeritaTerkait

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat

Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan

Berikut adalah syarat-syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh calon peminjam:

  • Wirausaha Produktif: Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak Memiliki Kredit Serupa: Tidak memiliki pinjaman serupa di bank lain.
  • Tenor Maksimal: Periode pembayaran pinjaman maksimal adalah 5 tahun.
  • Bunga yang Kompetitif: Hanya dikenakan bunga sebesar 0,5 persen per bulan.
  • Tanpa Biaya Tambahan: Bebas biaya administrasi dan provisi.
  • Dokumen Pendukung: Siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan izin usaha.

Dengan memperhatikan semua syarat yang disebutkan di atas, proses pengajuan pinjaman KUR BRI dapat berjalan dengan lancar. Pastikan untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan agar pengajuan kredit Anda dapat segera disetujui.***

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pensiunan PNS Harus Patuhi Syarat Ini untuk Cairkan THR

Next Post

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Akan Dicairkan Lebih Cepat: Mulai Tanggal 22 Maret 2024

Related Posts

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
Bandar Lampung

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat

Mar 10, 2026
Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
Berita

Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan

Mar 10, 2026
Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
Berita

Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah

Mar 10, 2026
Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
Berita

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Mar 10, 2026
Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Berita

Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Mar 10, 2026
1.341 KK Terdampak Banjir, Pemkab Lampung Selatan Susun Langkah Pemulihan
Berita

1.341 KK Terdampak Banjir, Pemkab Lampung Selatan Susun Langkah Pemulihan

Mar 10, 2026
Next Post
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Akan Dicairkan Lebih Cepat: Mulai Tanggal 22 Maret 2024

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Akan Dicairkan Lebih Cepat: Mulai Tanggal 22 Maret 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

PENDAFTAR CPNS 2024: Persyaratan Dokumen yang Harus Dilampirkan

PENDAFTAR CPNS 2024: Persyaratan Dokumen yang Harus Dilampirkan

Wabup Lampung Utara Bukber PD IWO di Rumah Yunizar Panji 

Polsek Pagelaran Amankan Mucikari 

banner 300250

Berita Terkini

  • Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
  • Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
  • Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
  • Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
  • Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In