• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Keluarkan Maklumat, Ini Pesannya

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 22, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada masyarakat Provinsi Lampung terkait keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 2024.

Kapolda mengatakan, maklumat ini dikeluarkan mengingat makin maraknya aktivitas yang berpotensi menggangu kamtibmas, khususnya dilakukan oleh remaja.

“Diharapkan masyarakat Lampung bisa mematuhi maklumat ini,” katanya, Jumat 22 Maret 2024.

BeritaTerkait

Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif

Pelabuhan Bakauheni Jadi Jalur Penyelundupan, Ribuan Burung Diselamatkan

Dalam maklumat dengan nomor Mak/I/III/2024 itu terdapat beberapa poin yang secara khusus menyebut aktivitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada Ramadhan, seperti bermain petasan hingga tawuran.

Pertama, larangan berkonvoi kendaraan yang bisa dilakukan pada malam takbiran.

ADVERTISEMENT

Menurutnya aktivitas ini melanggar Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Konvoi kendaraan hanya untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri,” jelas Irjen Pol Helmy.

Kedua, bermain petasan atau kembang api melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Poin ketiga Kapolda menyinggung aktivitas remaja atau pemuda yang bisa ditemukan saat sahur dan menjelang berbuka puasa, yakni balapan liar dan tawuran (perang sarung).

Balapan liar ini melanggar Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Sedangkan tawuran melanggar Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran.

Ia menegaskan, bila anggota kepolisian menemukan aktivitas-aktivitas itu, maka bisa melakukan penindakan kepolisian sesuai dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Lampung,” tandasnya.***

Tags: #Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jual Barang Hasil Curian, Pria Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi

Next Post

Jelang Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolda Lampung ke Para Pemudik

Related Posts

Warga Pujosari Minta Perhatian Serius untuk Infrastruktur Dasar
Berita

Warga Pujosari Minta Perhatian Serius untuk Infrastruktur Dasar

Apr 27, 2026
Dukung Program Bupati, Polisi Turun Langsung Promosikan Wisata
Berita

Dukung Program Bupati, Polisi Turun Langsung Promosikan Wisata

Apr 27, 2026
Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma
Berita

Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma

Apr 27, 2026
Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
Berita

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM

Apr 27, 2026
Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu
Berita

Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu

Apr 27, 2026
Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
Bandar Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah

Apr 26, 2026
Next Post

Jelang Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolda Lampung ke Para Pemudik

Bulan Ramadhan, Menjadi Berkah Bagi  Penjual Es Kelapa Muda di Way Jepara

Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMAKam Tuba: Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

Warga Way Jepara Desak Polisi Tutup Gudang Miras di Desa Labuhan Ratu

Peluang Emas: Pinjam KUR BRI hingga 40 Juta Tanpa Jaminan!

Peluang Emas: Pinjam KUR BRI hingga 40 Juta Tanpa Jaminan!

banner 300250

Berita Terkini

  • Warga Pujosari Minta Perhatian Serius untuk Infrastruktur Dasar
  • Dukung Program Bupati, Polisi Turun Langsung Promosikan Wisata
  • Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma
  • Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
  • Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In