PANTAU LAMPUNG – Aktivitas penggalian batu di lokasi tambang batu di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur masih berjalan.
Berdasarkan pantauan Pantaulampung.com di lokasi, Rabu, 20 Maret 2024, terlihat masih ada aktivitas tambang meskipun galian C berupa batu berstatus tak berizin atau illegal namun tidak ada tindakan sama sekali dari pemerintah daerah setempat.
Bahkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes beberapa waktu lalu menjanjikan akan mendatangi lokasi tambang batu milik Misiran. Namun faktanya sampai sekarang belum ada tindakan apapun.
“Kami lagi persiapkan perlengkapan ke lokasi dan anggota kami sedang menentukan waktunya dipastikan peka ini kami turun, namun soal hari tidak kami tentukan takut bocor dan tidak ada aktivitas,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes saat di konfirmasi pada Jumat, 15 Maret 2024.
Bahkan Kepala Desa Sumur Bandung Sahril menegaskan dirinya tidak pernah merasa dapat rekomendasi perizinan tambang batu di wilayahnya tentu tidak ada PAD untuk desa, namun kaya dia ketika ada kegiatan sosial pemilik tambang batu membantu kepada masyarakatnya.
“Kalau PAD tidak ada tapi kalau bantu untuk kegiatan sosial pernah langsung disalurkan kepada masyarakat kami secara langsung oleh pemilik tambang batu,” kata Sahril.***
ADVERTISEMENT