• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kasus di TPS 19 Way Kandis, Bawaslu Balam dan KPU Balam Resmi Dilaporkan

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 21, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Tampilkan Model Pembangunan Bahagia dan Optimisme Nasional

Sekjen Laskar Lampung Desak Tindakan Tegas Kemenag Lampung atas Kasus Perundungan dan Pelecehan oleh Oknum Guru Honorer

PANTAU LAMPUNG – Kasus pencoblosan surat suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19, Way Kandis, memasuki babak baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menjadi terlapor.
Laporan dimasukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), oleh pengadu atas nama Panji Nugraha AB, S.H, nomor pengaduan: 05-P/L-DKPP/III/2024, tertanggal 21 Maret 2024.
Kuasa Hukum (PH) pengadu, Gunawan Pharrikesit, menyatakan pihaknya telah menerima dan bertindak sebagai penerima kuasa atas nama pemberi kuasa, Panji Nugraha AB, S.H, untuk melaporkan atau mengadukan perihal pelanggaran yang terjadi pada Pemilu, 14 Maret 2024, yang terjadi di TPS 19, Way Kandis, Bandar Lampung.
“Kami sudah mengisi Formulir Surat Kuasa Khusus (FORM III-P/L DKPP). Hal ini berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017, Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum,” ujar Gunawan Pharrikesit.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, Pasal 1 ayat (24) yang menyebutkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.
Menurut Advokat yang kerap memenangkan perkara Tata Usaha Negara (TUN) dan Perdata di Jakarta ini, peristiwa tercoblosnya 233 kertas suara, di TPS 19, Way Kandis, Bandatlampung, bukanlah hal yang biasa-biasa saja.
“Ini kejadian yanh sangat luar biasa dan demi tertib dan wibawa pihak penyelenggara PEMILU, maka wajib diusut secara tuntas. Jangan kemudian keluar keputusan Bawaslu yang menyatakan peristiwa ini tida ada yang bersalah,” tegas Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung ini.
Kepada media, Gunawan yang selalu berada di garda terdepan menyuarakan ketidak adilan bersama para aktivis ini mengatakan, bukan persoalan siapa yang melakukan, namun menjadi persoalan hal ini ada yang melakukan.
“Artinya, tidak ada kacamata sentimentil terhadap siapapun dalam pengaduan kasus ini, namun lebih dari menjaga wibawa penyelenggara pemilu serta harkat dan martabat masyarakat sebagai konstituen”.
Sementara itu, Panji Nugraha AB, menyayakan pengaduan yang dilakukan sudah disertai bukti-bukti.
“Dalam mengisi Form III-P/L DKPP, harus jelas dan lengkap duduk perkaranya, termasuk harus ada bukti lengkap. Jika tidak pengaduan tertilak oleh sistem, karena memang pengaduan dilakukan melalui sistem online,” ujar Panji Nugraha AB.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (SEKJEN DPP) Laskar Lampung ini, dengan lantang mengatakan jangan sampai persoalan ini dianggap tidak ada.
“Bagaimana mungkin Bawaslu menganggap peristiwa ini selesai tanpa ada rekomendasi apapun terhadap peristiwanya. Apa ada hantu atau syetan yang mencoblos kertas-kertas suara itu,”‘paparnya dengan kesal.
Kalaupun ada hantu atau syetan yang mencoblos kertas suara dengan jumlah signifikan itu, maka harus kita temukan siapa hantu atau syetannya.
“Jangan sampai hanya karena tidak ingin menganulir atau mendiskualifikasi nama-naka terkait sebagai peserta pemilu, akhirnya keluarlah putusan yang jauh dari kebenaran,” ungkap Panji, aktivis yang sedang melakukan banyak terobosan pemikiran demi kemajuan Provinsi Lampung.***
ADVERTISEMENT
Tags: LASKAR LAMPUNG
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terlibat Perang Sarung di Pagelaran, Empat Pelajar di Amankan Polisi

Next Post

Rektor IBN Fauzi: Urusan Politik Mengalir Saja

Related Posts

Kapolda Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tanggamus, Tegaskan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Bandar Lampung

Kapolda Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tanggamus, Tegaskan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Okt 19, 2025
2.674 Guru SMK/SMA Jalani UKG Perdana di Lampung, Pemprov Mulai Pemetaan Kompetensi Guru Secara Besar-besaran
Bandar Lampung

2.674 Guru SMK/SMA Jalani UKG Perdana di Lampung, Pemprov Mulai Pemetaan Kompetensi Guru Secara Besar-besaran

Okt 19, 2025
Sastrawan Nasional Isbedy Stiawan ZS Menginspirasi Pelajar SMP Mu-AD Metro Lewat Pelatihan Menulis Sastra
Bandar Lampung

Sastrawan Nasional Isbedy Stiawan ZS Menginspirasi Pelajar SMP Mu-AD Metro Lewat Pelatihan Menulis Sastra

Okt 19, 2025
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Dorong Program Nasional Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Dorong Program Nasional Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Okt 19, 2025
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Tingkatkan Strategi Komunikasi Sukseskan Program Nasional MBG
Bandar Lampung

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Tingkatkan Strategi Komunikasi Sukseskan Program Nasional MBG

Okt 19, 2025
Lapas Dharmasraya Dorong Kemandirian Warga Binaan, Bangun Kandang Bebek untuk Budidaya Produktif
Bandar Lampung

Lapas Dharmasraya Dorong Kemandirian Warga Binaan, Bangun Kandang Bebek untuk Budidaya Produktif

Okt 19, 2025
Next Post

Rektor IBN Fauzi: Urusan Politik Mengalir Saja

Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Kalianda, Ini Penyebabnya

Kapolres Lampung Timur: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Mudah! Inilah Cara Melacak Progres Penetapan NIP PPPK Terbaru

Mudah! Inilah Cara Melacak Progres Penetapan NIP PPPK Terbaru

Ini Hasil Operasi Keselamatan 2024 Polres Pesisir Barat

banner 300250

Berita Terkini

  • Kapolda Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tanggamus, Tegaskan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
  • 2.674 Guru SMK/SMA Jalani UKG Perdana di Lampung, Pemprov Mulai Pemetaan Kompetensi Guru Secara Besar-besaran
  • Sastrawan Nasional Isbedy Stiawan ZS Menginspirasi Pelajar SMP Mu-AD Metro Lewat Pelatihan Menulis Sastra
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Dorong Program Nasional Berdampak Langsung bagi Masyarakat
  • Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Tingkatkan Strategi Komunikasi Sukseskan Program Nasional MBG
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In