PANTAU LAMPUNG – Aparat Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang remaja berinisial AFP (17) karena diduga melalukan pencurian dompet milik tetangganya sendiri.
AFP yang merupakan warga Kelurahan Garuntang Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung ini ditangkap dirumahnya setelah pihak Polsek mendapat laporan dari korban EW (38).
“Ya benar. Kami mengamankan seorang pelaku pencurian pada Jumat, 15 Maret 2024 pagi. Kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto, Senin, 18 Maret 2024.
Kapolsek menjelaskan, pelaku AFP melakukan pencurian dompet milik korban EW pada Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Wib.
“Saat korban sedang sholat subuh, barulah pelaku AFP melakukan pencurian tersebut,” jelasnya.
Namun aksi pelaku diketahui korban lantaran korban mendengar ada suara gaduh di dalam rumahnya.
“Ketika dicek oleh korban, ternyata pelaku telah membawa kabur dompet milik korban. Pelaku merupakan tetangga korban, mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telukbetung Selatan,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa nekat melakukan pencurian karena didasari dengan ingin membeli narkoba jenis sabu-sabu dan main judi slot.
“Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 helai baju koko warna cokelat, 1 buah dompet warna hitam list merah putih yang berisikan uang Rp600 ribu,” ungkapnya.***
ADVERTISEMENT