PANTAU LAMPUNG – Diduga karena pengaruh minuman keras (miras) seorang pria bernama Ahmad Riyadi (36) warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk fuso, Jumat, 15 Maret 2024 dinihari.
Kanit Gakum Lalulintas Polres Lampung Timur AKP Ferdy Candra Saputra mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan lintas timur tepatnya di Desa Lebung, Kecamatan Matarambaru, sekitar pukul 01.20 Wib.
Hasil dari keterangan saksi yang selamat dari peristiwa tersebut yakni, Mimin (24) mengaku bahwa dirinya baru saja bersama almarhum mengonsumsi miras, dan keduanya bertujuan hendak pulang kerumah masing-masing.
“Tiba di jalan lintas Desa Lebung. Ketika mobil hendak berbelok kanan dan kepala mobil sudah masuk gang, dari belakang dia sepeda motor menabrak roda bagian belakang,” kata Ferdy.
Menurut Ferdy, yang terlibat kecelakaan itu mengemudikan sepeda motor masing-masing, Riyadi menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi sedangkan Rohimin (mimin) menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat B 6616 EVJ.
Akibat dari kecelakaan tersebut Riyadi meninggal di lokasi kejadian sedangkan Rohimin mengalami luka berat di bagian kepala.
Sedangkan pengemudi mobil Fuso bernama Rahayu Adi toyo (37), warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur.
“Saat ini pengemudi mobil Fuso sudah diamankan di Polres Lampung Timur, sementara dua sepeda motor dan mobil yang terlibat kecelakaan kami amankan di Pos Lantas Matarambaru,” jelas Ferdi.***
ADVERTISEMENT