• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024: Penyaluran Merata untuk Kesejahteraan

djadinEditordjadin
Mar 14, 2024
A A
Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024: Penyaluran Merata untuk Kesejahteraan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah terus menjalankan program penyaluran bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dengan ketat mengikuti kriteria dan besaran yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Tindakan ini sejalan dengan upaya terus-menerus dalam memperbarui data dan kriteria penerima bantuan sosial, dengan tujuan utama memastikan penerimaan bantuan yang merata, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Proses pencairan bantuan PKH menjadi lebih mudah bagi masyarakat, baik melalui transfer bank maupun melalui PT. Pos Indonesia sebagai mitra resmi dalam penyaluran bantuan sosial. Dalam menentukan kriteria dan besaran penerima bantuan PKH tahun 2024, pemerintah tetap mengacu pada data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun demikian, data DTKS juga telah melalui pembaruan dalam klasifikasi kriteria penerima bantuan PKH tahun 2024. Berdasarkan pembaruan ini, berikut adalah kriteria dan besaran bantuan PKH untuk berbagai kelompok:

BeritaTerkait

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

– Siswa tingkat Sekolah Dasar akan menerima bantuan sebesar Rp.225.000 per tahap.
– Siswa tingkat SMP berhak atas bantuan sebesar Rp375.000 per tahap.
– Sementara siswa tingkat SMA akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.

Selain untuk siswa SD hingga SMA, bantuan PKH juga ditujukan untuk ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Rinciannya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

– Ibu hamil berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
– Penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
– Lansia juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Dengan penetapan kriteria dan besaran yang jelas ini, diharapkan bantuan sosial PKH tahun 2024 dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres AKBP Yusriandi Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Next Post

Alhamdulillah, Bansos PKH Tahun 2024 untuk Lansia Membawa Kabar Gembira

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Alhamdulillah, Bansos PKH Tahun 2024 untuk Lansia Membawa Kabar Gembira

Alhamdulillah, Bansos PKH Tahun 2024 untuk Lansia Membawa Kabar Gembira

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024: Rp400 Ribu Siap Disalurkan

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024: Rp400 Ribu Siap Disalurkan

Syarat Pinjaman KUR BRI untuk Calon TKI: Mudah dan Tanpa Beban

Syarat Pinjaman KUR BRI untuk Calon TKI: Mudah dan Tanpa Beban

Ajukan KUR BRI dengan Mudah Melalui HP: Solusi Pinjaman Terbaru dari BRI

KUR BRI: Rincian Pinjaman hingga Rp50 Juta dan Besaran Cicilannya

Cara Mudah dan Cepat Cek Pencairan PIP: Inovasi Terbaru dari Kemendikbudristek

Cara Mudah dan Cepat Cek Pencairan PIP: Inovasi Terbaru dari Kemendikbudristek

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In