PANTAU LAMPUNG– Mencari informasi tentang pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kini menjadi lebih mudah dan cepat berkat inovasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Diluncurkan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), program ini memberikan solusi bagi penerima manfaat PIP yang sering kali kebingungan dalam mengetahui status pencairan dana mereka.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun untuk PIP, sebanyak 18,5 juta siswa di seluruh Indonesia akan mendapatkan manfaat dari program ini.
Namun, masalah muncul ketika banyak dari mereka tidak mengetahui cara untuk mengecek pencairan dana tersebut.
“Kami menyadari betapa pentingnya kemudahan akses informasi bagi para penerima manfaat PIP. Oleh karena itu, kami merancang solusi sederhana namun efektif untuk memudahkan mereka,” ungkap juru bicara Kemendikbudristek.
Melalui laman resmi Puslapdik, para penerima manfaat PIP dapat dengan mudah mengecek pencairan dana mereka. Caranya pun cukup simpel.
Pertama, kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id. Di sana, cukup masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan.
“Pastikan NISN yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat dalam data kami,” tambah juru bicara tersebut.
Selanjutnya, lengkapi informasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ikuti proses verifikasi dengan memasukkan Captcha.
Setelah itu, cukup pilih menu “Cek Penerima PIP”, dan secara instan informasi tentang pencairan dana PIP Anda akan muncul.
“Dengan langkah-langkah sederhana ini, kami berharap para penerima manfaat PIP dapat dengan mudah memantau pencairan dana mereka tanpa harus bingung lagi,” tutup juru bicara tersebut.***