• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Wajib Tutup!

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 6, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan suci ramadhan 1445 Hijiriah. Pelarangan ini melalui surat edaran Wali Kota Bandar Lampung.

Adapun tempat hiburan malam yang diwajibkan untuk dilakukan penutupan antara lain, karaoke, pub, bar, panti pijat atau kebugaran, rumah bilyard atau arena bola sodok.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Dedeh E Fauzie mengatakan,  tempat hiburan yang diminta untuk tidak beroperasi sementara selama ramadhan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

BeritaTerkait

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Dugaan Pelanggaran Hibah SMA Siger, BPK Lakukan Pemeriksaan di Bandar Lampung

“Kita minta tempat hiburan tutup selama bulan ramadhan ini. Untuk surat edarannya sudah ditandatangani pak Sekda,” kata Dedeh, Rabu, 6 Maret 2024.

Penutupan, kata dia, dilakukan sejak H-2 ramadhan sampai dengan H+2 lebaran Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjutnya, penutupan sementara tersebut termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel.

“Kecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam bulan Suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Tidak hanya tempat hiburan, para pemimpin atau pemilik usaha rumah makan, restoran, cafe diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka (pakai tirai) pada waktu siang hari.

Hal itu bertujuan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Maka nanti kita imbau kepada para usaha tersebut untuk menghormati bulan ramadhan yang hanya setahun sekali,” tegasnya.

Selama ramadhan juga dilakukan pembatasan usaha untuk kegiatan penjualan minuman beralkohol kepada semua usaha restoran dan hotel baik minuman beralkohol golongan A dan juga B serta C.

Jika melanggar jelasnya, tentu akan ada sanksinya yang tercantum dalam Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan.

“Sanksi administrasi berupa pencabutan izin atau penutupan kegiatan usaha sesuai perda tersebut,” pungkasnya.***

Tags: #Pemkot Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Balai Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman Ratusan Sirip Hiu Ilegal ke Pulau Jawa 

Next Post

Antisipasi Kejahatan, Polres Pesisir Barat Laksanakan Patroli Malam

Related Posts

DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi
Bandar Lampung

DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi

Mei 17, 2026
LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang
Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang

Mei 17, 2026
Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro
Bandar Lampung

Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro

Mei 17, 2026
Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai
Bandar Lampung

Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai

Mei 17, 2026
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Mei 15, 2026
Next Post

Antisipasi Kejahatan, Polres Pesisir Barat Laksanakan Patroli Malam

Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Narkoba Jaringan Internasional: 20 Orang Ditangkap dan Sita 87,5 Kg Sabu 

Panji Nugraha AB, Sekjen Laskar Lampung Siap Maju Calon Wali Kota Bandar Lampung 2024

Literasi Digital Penting untuk Komunitas Masyarakat Hindari Berita Hoax

Musrenbang Kabupaten Pesawaran Tahun 2024, Bupati Dendi Ingin Pembangunan Merata

Musrenbang Kabupaten Pesawaran Tahun 2024, Bupati Dendi Ingin Pembangunan Merata

banner 300250

Berita Terkini

  • DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi
  • LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang
  • Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro
  • Toni Kasmiri: Potensi Pertanian Lampung Selatan Harus Jadi Kekuatan Pangan Nasional
  • Kapolri Sebut Produksi Jagung Nasional Naik 6,74 Persen Lewat Program Ketahanan Pangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In