PANTAU LAMPUNG – Warga Desa Braja Dewa Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur diuga mengalami penipuan yang dilakukan oleh teman sendiri.
Saat ditemui oleh awak media, Wahono menerangkan dugaan penipuan yang dialaminya bermula dari keinginannya menjual sepeda motor merk Honda Spacy miliknya.
Budi Setiawan yang mengetahui Wahono hendak menjual motornya kemudian menawarkan motor tersebut akan ia jual dengan harga Rp3 juta.
Tak menaruh rasa curiga, Wahono lalu percaya saja dan menyerahkan motor tersebut kepada Budi untuk dijual.
Setelah motor terjual, Budi diduga menghabiskan uang hasil menjual motor tersebut.
Sontak, Wahono marah dan meminta pertanggung jawaban kepada Budi.
“Uang itu sudah terpakai dengan saya untuk memenuhi kebutuhan pribadi, nanti kalau sudah ada rejeki saya ganti,” kata Wahono menirukan ucapan Budi, Senin, 4 Maret 2024.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Rolek, orang tua Budi. Ia mengetahui permasalahan anaknya dengan Wahono dan meminta menemui saja Budi.
“Benar. Saya juga pernah didatangi Wahono ia meminta saya untuk menyampaikan kepada Budi tentang uang itu. Itu anak saya dan masalah uang itu saya tidak tau, kalau mau lapor silahkan,” kata Rolek.
Merasa tidak mendapatkan hak nya, Wahono meminta ke awak media untuk menghubungi Kepala Desa Braja Dewa untuk bisa menengahi permasalahan tersebut.
Tetapi sangat disayangkan saat Wahono sebagai warga yang membutuhkan pertolongan seorang Kepala Desa malah tidak berada di kantor, padahal jelas masih di jam kerja,
“Maaf mas, kepala desa sedang tidak ada di kantor, saat ini tidak bisa di hubungi,” kata salah satu perangkat desa.***
ADVERTISEMENT