• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Panji Padang Ratu Serukan Aksi Tegas: Caleg Curang di Lampung Harus Didiskualifikasi!

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 4, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Panji Nugraha, yang dikenal dengan sebutan Panji Padang Ratu dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, dengan tegas meminta diskualifikasi bagi caleg yang terbukti berbuat curang dan menciptakan kekacauan di tanah Lampung.

Pernyataan ini disampaikan secara eksklusif saat wawancara dengan awak media, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Saatnya kita sepakat untuk menghadirkan pemilu yang damai dan bersih. Namun, langkah pertama menuju itu adalah melalui penerapan hukum dan sanksi yang tegas,” ungkap Panji Nugraha, atau Panji Padang Ratu, kepada wartawan.

BeritaTerkait

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Tampilkan Model Pembangunan Bahagia dan Optimisme Nasional

Kisah kontroversial bermula dari insiden di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, di mana lebih dari 200 surat suara telah dicoblos, menyebabkan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan menciptakan gejolak nasional yang mencoreng nama baik Lampung.

Panji tidak tinggal diam, ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak tegas dan segera mendiskualifikasi Sidik Efendi dan Nettylia Sukri demi menjaga keberlanjutan pemilu yang adil.

ADVERTISEMENT

“Tidak hanya itu, saya juga menyerukan agar Ketua PKS memberikan diskualifikasi terhadap Sidik Efendi sebagai caleg PKS. Ini penting untuk menjaga integritas partai yang identik dengan nilai-nilai agama,” tambahnya dengan tegas.

Tak hanya PKS, Panji juga meminta Ketua Partai Demokrat untuk memberikan sanksi kepada calegnya, Nettylia Sukri.

Hal ini dianggap sebagai langkah transparan untuk menunjukkan bahwa setiap pesta demokrasi harus dijalankan secara jujur dan adil.

“Dalam hal ini, kami berharap Bawaslu dan DKPP mengambil tindakan tegas. Jangan hanya menyasar penyelenggara, tetapi juga caleg yang terlibat. Mereka harus memahami bahwa pelanggaran hukum tidak dapat dibiarkan,” ujar Panji dengan serius sambil menyiratkan senyum.

Menurutnya, sangsi yang berat, yakni diskualifikasi, adalah langkah efektif untuk memberikan efek jera kepada kontestan yang berencana melakukan kecurangan serupa di masa depan.

Panji Padang Ratu menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini hingga ke DKPP pusat di Jakarta.

Ketua PKS Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada saat dikonfirmasi via WA tentang sikap partai terhadap Sidaik Efendi masih belum merespon.

Sebelumnya, di TPS 19 Way Kandis, ratusan surat suara tercoblos atas nama Sidik Efendi (Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS) dan Nettylia Sukri (Caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat). Bawaslu telah melimpahkan kasus ini ke Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.***

Tags: LASKAR LAMPUNG
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kontroversi Pleno Terbuka KPU Bandar Lampung: Panji Padang Ratu Pertanyakan Legitimasi

Next Post

Bupati Lampung Selatan Dapat Golden Award 2024 dari IWO Indonesia

Related Posts

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya
Bandar Lampung

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya

Des 1, 2025
Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI
Bandar Lampung

Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI

Des 1, 2025
IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring
Bandar Lampung

IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring

Des 1, 2025
Pekerja Reklame Tersetrum Listrik di Bandar Lampung, Dugaan Lalai Keselamatan Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Pekerja Reklame Tersetrum Listrik di Bandar Lampung, Dugaan Lalai Keselamatan Jadi Sorotan

Des 1, 2025
Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta, Warga Takjub dengan Kesigapan Polisi
Bandar Lampung

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta, Warga Takjub dengan Kesigapan Polisi

Nov 30, 2025
Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung: Harapan Baru untuk Politik Merakyat dan Perang Total terhadap Narkoba
Bandar Lampung

Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung: Harapan Baru untuk Politik Merakyat dan Perang Total terhadap Narkoba

Nov 29, 2025
Next Post

Bupati Lampung Selatan Dapat Golden Award 2024 dari IWO Indonesia

Propaganda Ruang Terbuka Hijau Pelajar Pancasila

Caleg Berpotensi Anggota DPRD Dapil 1 Tanggamus Usai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kabupaten

Gara-gara Dilarang Gadaikan Motor, Pemuda di Metro Tega Aniaya Ibu Kandungnya

Tokoh Kader NU Siap Maju Calon Bupati Lampung Tengah 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya
  • Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI
  • Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025
  • IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring
  • ASDP Hadirkan Revolusi Layanan Penyeberangan: Kapal Express Kini Beroperasi di Dua Dermaga Jelang Nataru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In