PANTAU LAMPUNG- Demokrasi di Lampung tercoreng! Ratusan surat suara ditemukan telah tercoblos sebelum pencoblosan dimulai di TPS 19 Tanjung Seneng pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Kecurangan ini mencoreng nama baik demokrasi dan harus diusut tuntas.
Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, mengecam keras aksi kecurangan ini. “Ini jelas-jelas mencederai demokrasi dan hak pilih rakyat,” tegasnya. Laskar Lampung akan mengawal proses penyelidikan kasus ini dan mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas.
Indikasi kecurangan ini terungkap setelah ditemukannya ratusan surat suara yang telah tercoblos atas nama dua caleg: Nettylia Syukri, caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat, dan Sidik Effendi, caleg DPRD Kota Bandar Lampung asal Partai PKS.
Oddy Martha JP, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu kota Bandar Lampung, mengatakan bahwa kedua caleg tersebut bisa didiskualifikasi jika terbukti terlibat dalam kecurangan ini. “Kami masih mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami akan bekerja secepat mungkin untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelakunya,” janjinya.
Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan pada Minggu 18 Februari, kedua caleg tersebut hanya mendapatkan 4 suara. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka terlibat dalam kecurangan.
Masyarakat Lampung menuntut Bawaslu untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Demokrasi harus dijaga dan dilindungi dari kecurangan. Jangan sampai demokrasi di Lampung dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab!***