PANTAU LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kalianda melakukan penggeledahan Blok Hunian A, B dan C Warga Binaan Pemasyarakatan, serta melakukan kegiatan Tes Urin Napza secara acak kepada 35 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu 18 Februari 2024 malam.
“Kegiatan Penggeledahan dan Tes Urin NAPZA secara acak kepada 35 Warga Binaan merupakan upaya preventif kami dalam melakukan Deteksi Dini 3+1,” kata Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono.
Dalam kegiatan penggeledahan tidak ditemui alat komunikasi ilegal maupun narkoba, sedangkan dalam tes urine NAPZA, seluruh peserta yang terdiri dari 35 orang Warga Binaan dinyatakan Negatif.
“Alhamdulillah, dalam tes urin Napza yang melibatkan 35 orang WBP hasilnya negatif semua, serta kami tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal,” lanjutnya.
Dalam penggeledahan, petugas menggunakan cara-cara persuasi yang humanis kepada Warga Binaan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
“Mudah-mudahan Lapas Kalianda dalam keadaan yang aman, kondusif dan terkendali dari gangguan keamanan dan Ketertiban,” tutupnya.***