PANTAU LAMPUNG – Dua orang pria diduga pelaku curanmor (pencurian kendaraam bermotor) mengalami kecelakaan di Jalan Ir. Sutami Desa Kertosari, Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 Wib.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian berinisial K(28). Sedangkan satu orang lagi berinisial A (16) mengalami luka berat.
Keduanya diketahui warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurut keterangan saksi saat dilokalisi kejadian, kata Kapolsek, kendaraan truk dari arah Sribhawono yang dikendarai S (63) menuju arah Bandar Lampung mengalami pecah ban.
Truk kemudian berhenti untuk mengganti ban yang pecah di TKP laka lantas.
Saat sedang mengganti ban, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang truk, sehingga terjadi kecelakaan.
Saat pemeriksaan, petugas Polsek Tanjung Bintang menemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver warna silver, yang tergeletak di samping truk antara ban depan dan belakang sebelah kanan, tepatnya di depan korban yang meninggal dunia.
Kemudian, kunci Letter T ditemukan dikantong jaket sebelah kanan dari korban yang mengalami luka-luka yakni A (16)
“Senpi rakitan jenis Revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru,” Pungkas Kapolsek, Minggu (18/2/2024).
Kapolsek menegaskan, kedua korban laka lantas tersebut diduga merupakan pelaku curanmor.***
ADVERTISEMENT