PANTAU LAMPUNG- Kecamatan Semaka menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang mengemuka sebagai tonggak penting dalam upaya menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2025. Acara ini berlangsung di aula gedung kantor Pekon Sudimoro, menciptakan platform bagi masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam proses perencanaan pembangunan.usrenbang, sebagai bagian integral dari proses perencanaan pembangunan, menjadi momentum vital bagi partisipasi masyarakat. Dalam forum ini, masyarakat Kecamatan Semaka memiliki kesempatan untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi serta menetapkan prioritas pembangunan yang membutuhkan penanganan segera. Usulan-usulan yang muncul dari Musrenbang ini akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan RKPD untuk tahun anggaran mendatang.
Dalam sambutannya, Pejabat Bupati Kabupaten Tanggamus, Ir. Mulayadi Irsan, M.T, yang diwakilkan, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Kecamatan Semaka.
“Musrenbang kecamatan bukan hanya seremonial, tapi harus menjadi wadah nyata bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat secara substansial,” tegasnya.
Pejabat Bupati juga menyoroti sejumlah agenda penting yang memerlukan perhatian, termasuk persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu, penanganan dampak cuaca ekstrim, pendirian posko bencana, serta upaya peningkatan kebersihan lingkungan dan ketersediaan pangan untuk mengendalikan inflasi serta mengatasi kemiskinan.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Pejabat Bupati berharap agar pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan dengan tertib dan aman, sambil menegaskan pentingnya realisasi usulan-usulan yang diajukan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Langkah-langkah ini merupakan titik awal bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan bersama. Semoga Musrenbang ini memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus ke depannya,” katanya.
Lebih lanjut, setelah prioritas pembangunan tersusun, usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), dengan pengkategorian berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Turut hadir dalam Musrenbang ini berbagai pihak terkait pembangunan di Kabupaten Tanggamus, dari Ketua DPRD, Camat Semaka, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan stakeholder lainnya, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan proses perencanaan pembangunan ini.***