• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Polda Lampung dan Polda DIY Tangkap Buronan Kasus UU ITE di Bandar Lampung

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 1, 2024
A A

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah. Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Subdit III Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membackup Subdit Cyber Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menangkap pelaku tindak pidana pelanggaran UU ITE yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, pelaku berinisial DA (41) merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Dia ditangkap di rumahnya pada Rabu, 31 Januari 2024 siang.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Buru RE hingga Lampung Selatan

“Kejadiannya pada 19 Oktober 2023, dimana pelapor Suminah didatangi orang yang mengaku telah memesan melalui aplikasi Mi Chat. Pelapor ini merasa bahwa dia tidak pernah memasukan poto dan data diri di aplikasi tersebut,” kata Kombes Pol Umi, Kamis, 1 Februari 2023.

Setelah beberapa bulan, lanjut Kabid Humas, pada 23 Oktober 2023 tiba-tiba Yuana (saksi) dimasukkan ke grup mantan RT siap kondang yang dibuat oleh nomor yang tidak dikenal dan di dalamnya sebagian terdapat orang yang dikenal.

ADVERTISEMENT

Selang beberapa waktu, teman korban Yuana mengabarkan bahwa di grup tersebut disebarkan video dan foto korban tanpa busana oleh nomor WA yang tidak di kenal.

“Oleh karena kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polda Yogyakarta dengan LAPORAN POLISI Nomor: LP/B/860/X1/2023/SPKT/POLDA DI YOGYAKARTA,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Ditreskrimsus Polda Yogyakarta yang di back up Tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, mendapat informasi bahwa pelaku DA sedang berada di rumah di Bandar Lampung.

Selanjutnya tim bergerak menuju target dan berhasil mengamankan 1 seorang terduga pelaku berinisial DA (41) di Gang Mushola Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 unit Handphone, 2 buah Kartu Atm BRI, 2 buah KTP elektronik milik korban dan Ibu korban.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Tindak Pidana Pelanggaran UU ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 junto 27 Ayat (1). Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke Personel Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY guna proses lebih lanjut.***

Tags: #Polda LampungPolda Daerah Istimewa YogyakartaSubdit 3 Jatanras Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hutang Pembayaran Proyek di Tanggamus Nyaris Rp100 Miliar

Next Post

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Jabung

Related Posts

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045
Bandar Lampung

Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045

Des 4, 2025
PD Gemira Lampung Gencarkan Pemberdayaan UMKM dan Siapkan Program Pangkalan Elpiji, Hamzah Yusbir Ajak Kader Turun Tangan
Bandar Lampung

PD Gemira Lampung Gencarkan Pemberdayaan UMKM dan Siapkan Program Pangkalan Elpiji, Hamzah Yusbir Ajak Kader Turun Tangan

Des 4, 2025
Bandar Lampung

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kejati Lampung

Des 3, 2025
Next Post

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Jabung

TNI AL Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air pada Generasi Muda Melalui Latihan Selam

Fredy Pratama Terus Diburu, Brigjen Pol Mukti: Semoga 2024 Tertangkap!

ASDP Pastikan Kesiapan Kapal dan Pelabuhan Aman Selama Isra Mi'raj dan Imlek

Bupati Pesawaran Berharap FKPP Tingkatkan Peran Pondok Pesantren

Bupati Pesawaran Berharap FKPP Tingkatkan Peran Pondok Pesantren

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
  • Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu
  • UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
  • Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur
  • Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In