• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

BNNP Lampung Bantah Ada Anggotanya Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 1, 2024
A A

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo bersama Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, saat konferensi pers di kantor BNNP Lampung, Kamis, 1 Februari 2024. Ocr

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membantah ada anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Penegasan itu disampaikan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, saat konferensi pers di Kantor BNNP Lampung, Kamis, 1 Februari 2024.

“Kami klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar soal tindak pidana narkotika yang sudah dirilis oleh Polda Lampung, dimana salahsatu tersangkanya berinisial MY. Kami tegaskan kalau MY bukanlah pegawai honorer BNN, itu tidak benar,” tegas Budi.

BeritaTerkait

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Budi mengatakan, bahwa hal itu diperkuat setelah pihaknya mengecek data nama pegawai di seluruh instansinya.

“Saya tegaskan lagi kalau MY bukanlah pegawai di BNN. Dia (MY) tercatat sebagai honorer di Pemkab Lampung Tengah yang bertugas di bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab Lamteng,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Jenderal Bintang satu ini menjelaskan bahwa BNN di Provinsi Lampung hanya ada enam satuan kerja. Yakni BNNP Lampung, BNNK Lampung Selatan, BNNK Lampung Timur, BNNK Tanggamus, BNNK Way Kanan dan BNNK Metro.

“Nah kalau di Lampung Tengah tidak ada BNNK. Di Lampung Tengah itu BNK yang dibentuk oleh pemerintah setempat,” tegasnya lagi.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membenarkan jika MY merupakan honorer Kesra di Pemkab Lamteng sejak Tahun 2022 sampai 2023.

“Tapi sudah tidak aktif lagi dari Oktober, dan sesuai peraturan tentu saja diberhentikan,” kata dia.
Di kesempatan itu, dirinya pun meminta maaf yang sebesar-besarnya atas semua kejadian tersebut.
“Iya di Lampung Tengah itu belum ada BNNK, tapi BNK yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Lampung Tengah dan tidak masuk dalam struktural BNN. Saat ini Lampung Tengah sedang dalam proses untuk memenuhi semua administrasi agar Lampung Tengah bisa memiliki BNNK,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap 8 orang tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Para tersangka berinisial AM (30), AB(27), MY(26), AI (22), EN(30), RY(33), SA (26) dan MH(30).
Dalam ungkap kasus itu, terdapat oknum honorer BNK Lampung Tengah berinisial MY (26) yang terlibat di dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 Kg.
Selama terlibat jaringan Fredy Pratama, tersangka MY sudah berhasil meloloskan sebanyak 9 kali pengiriman narkotika dengan total honor Rp2,3 Miliar.
Kini para tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung dan dijerat pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.***
Tags: #BNN#Polda LampungBNNP Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelempar Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung Ditangkap, Motif Masih Didalami

Next Post

Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Dituntut Mati!

Related Posts

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas
Bandar Lampung

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas

Okt 21, 2025
Bandar Lampung

Pelatih SSB Biru Alap-Alap: Jangan Lupakan Jasa Shin Tae-yong, Mental Garuda Dibangunnya!

Okt 21, 2025
Pekan Kebudayaan Daerah Lampung Resmi Digelar, Isbedy dan Dzafira Tampil Memukau di Hari Terakhir
Bandar Lampung

Pekan Kebudayaan Daerah Lampung Resmi Digelar, Isbedy dan Dzafira Tampil Memukau di Hari Terakhir

Okt 21, 2025
Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Warga Belum Terima Rp20 Miliar Ganti Kerugian
Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Warga Belum Terima Rp20 Miliar Ganti Kerugian

Okt 21, 2025
Investasi Global Cargill Resmikan Lampung Refinery, Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai
Bandar Lampung

Investasi Global Cargill Resmikan Lampung Refinery, Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai

Okt 21, 2025
Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali
Bandar Lampung

Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali

Okt 21, 2025
Next Post

Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Dituntut Mati!

Rumah Kosong di Sekitar Pasar Pagelaran Terbakar

Hutang Pembayaran Proyek di Tanggamus Nyaris Rp100 Miliar

Polda Lampung dan Polda DIY Tangkap Buronan Kasus UU ITE di Bandar Lampung

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Jabung

banner 300250

Berita Terkini

  • Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas
  • Transformasi Polres Pringsewu: Pamapta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik
  • Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2026: Fokus Pembangunan dan Kemandirian Fiskal
  • Pelatih SSB Biru Alap-Alap: Jangan Lupakan Jasa Shin Tae-yong, Mental Garuda Dibangunnya!
  • Shin Tae-yong Sudah Berjasa, Saatnya Indonesia Move On: Publik Harus Legowo Menyambut Pelatih Baru Timnas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In