Bandar LampungBerita TerkiniKriminal

Polda Lampung Gulung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, 8 Orang Ditangkap dan Sita 38 Kg Sabu 

PANTAU LAMPUNG – Ditresnarkoba Polda Lampung kembali mengungkap  jaringan narkoba Fredy Pratama.

Sebanyak 8 orang diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 38.19 Kg.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin kegiatan press rilis di Mapolda Lampung, Rabu, 31 Januari 2024.

Turut hadir Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah.

“Para pelaku ini merupakan sindikat jaringan internasional Fredy Pratama, jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 8 orang, dengan barang bukti 60 bungkus sabu seberat 38.19 Kg. Dan 5 kendaraan mobil berbagai jenis yang telah dimodifikasi untuk membawa sabu,” kata Kapolda Lampung.

Helmy Santika menyebutkan, para pelaku ditangkap di berbagai tempat yang berbeda, dan memiliki peran masing-masing.

“Hasil ungkap kasus ini berada di beberapa tempat, yakni di Bakauheni, kemudian di depan Indomart sekitar Pelabuhan Bakauheni, selanjutnya di salah satu Perumahan yang ada di Daerah Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta di Koda Madya Jakarta Timur,” jelas Kapolda.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap, yakni AM dan MH warga Sulawesi tenggara, AB dan MY warga Sukarame, Bandar Lampung, AI warga Kabupaten Tulang Bawang, EN warga Kabupaten Pesawaran, RY dan SA warga Kecamatan Way Halim.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan, bila di rupiahkan mencapai Rp39 miliar, dan setara menyelamatkan 152.722 jiwa manusia,” ungkapnya.

Kemudian, Kapolda Lampung menuturkan, para sindikat jaringan internasional ini terus berusaha merekrut orang untuk melancarkan aksinya, serta modus operandinya yang berubah-ubah.

“Dulu jaringan ini memakai aplikasi BBM, tapi saat ini modusnya berubah memakai aplikasi Signal, mereka terus berupaya mencari cara baru untuk meloloskan narkoba, akan tetapi akan terus kami kejar,” bebernya.

Sementara itu ditempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, tim Sandi operasi escobar akan terus mengejar sindikat ini.
“Kami tidak akan berhenti untuk menghalau jaringan ini, berbagai modus dilakukan untuk meloloskan narkoba, tetap terus akan kami kejar. Jaringan ini juga keuangannya, yang tadinya lewat rekening, saat ini telah lewat kripto dan hal itu telah kami pelajari,” kata Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti menjelaskan, sepanjang tahun 2023, sebanyak 46 tersangka yang berhasil ditangkap pada jaringan Fredy Pratama. Serta sepanjang 2020-2023 sebanyak 10.2 Ton sabu berhasil diamankan.
“Kami juga akan terus kejar semua aset Fredy Pratama, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Kita juga telah berkomunikasi dengan polisi Thailand mengenai aset Fredy Pratama yang ada di sana,” terangnya.
Menariknya, dalam ungkap kasus itu, terdapat seorang oknum honorer BNNK Lampung Tengah yang terlibat di dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 Kg.
“Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNNK Lampung Tengah terlibat sebagai kurir,” kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya menambahkan.
Selama terlibat jaringan Fredy Pratama, kata Erlin, tersangka MY sudah berhasil meloloskan sebanyak 9 kali pengiriman narkotika.
“Hasil pemeriksaan sudah 9 kali (meloloskan), dia (MY) diberi honor total Rp 2,3 Miliar dari 9 kali pengiriman itu,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *