• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 28, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Musa Ahmad Dituduh Lakukan Tipu Gelap Rp2 Miliar, Sopian Sitepu: Itu Tidak Benar!

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 12, 2024
A A

Sopian Sitepu

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Buru RE hingga Lampung Selatan

PANTAU LAMPUNG – Sopian Sitepu selaku Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Yusron Amirullah soal dugaan tipu gelap sebesar Rp2 miliar.
“Menurut keterangan klien kami (Musa Ahmad) tidak pernah menerima uang secara fisik sebesar yang dilaporkan oleh Yusron Amirullah,” kata Sopian Sitepu, Jumat, 13 Januari 2024.
Sopian menegaskan bahwa kliennya dengan Yusron tidak pernah ada hubungan bisnis, baik seperti uang pinjaman maupun uang titipan.
“Seingat kami hal tersebut adalah uang pihak ketiga yang diberikan kepada klien kami untuk pinjaman atau bantuan atau konsolidasi dan biaya kampanye politik,” terangnya.
Namun, lanjut Sopian, kwitansi dibuat atas nama Yusron Amirullah sehingga perlu pihaknya mencari kebenaran dan maksud kwitansi tersebut secara detail dengan pelapor.
“Mengenai laporan dari yang bersangkutan (Yusron) bahwa berkaitan dengan pengaduan pelapor yang merupakan laporan Pengaduan
Masyarakat (Dumas) tertanggal 10 Januari 2024 secara hukum pidana tertulis dalam ketentuan pasal 78 ayat 3 KUH Pidana. Bunyinya adalah mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun, sesudah dua belas tahun. Dihubungkan dengan kwintansi yang ditandatangi oleh klien kami kepada pelapor (Yusron), maka
kwintansi tersebut dinyatakan telah kadaluwarsa,” ungkap Sopian.
Hal ini karena sudah berlangsung selama 13 tahun sedangkan masa kadaluwarsa sesuai dengan Pasal 78 ayat 3 adalah selama 12 tahun.
Maka uang yang diterima oleh tim Musa Ahmad dalam kontestasi Pilkada Lampung Tengah tahun 2010 yang diberikan oleh pihak ketiga kepada Tim Musa Ahmad.
“Untuk membuktikan uang tersebut sudah diterima oleh Tim Musa Ahmad, maka dimintakan tandatangan kwitansi
tersebut, sehingga secara hukum perdata pun tidak ada tanggungjawab Musa Ahmad kepada Yusron untuk mengembalikan uang tersebut,” tegas Sopian.
Sopian Sitepu mewarning agar Yusron untuk berhati-hati menyebut nama seseorang dalam pemberitaan.
Sehingga, tambah Sopian, tidak merugikan pihak lainnya karena itu merupakan wujud melindungi rahasia pribadi sesuai dengan Pasal 67 ayat 2 jo. Pasal 65 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data
Pribadi.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Lampung Tengah#Polda LampungSopian sitepu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua PDBI Lamteng: Drum Band Sebagai Wadah Mencetak Pelatih

Next Post

Sidang Eks Kasat Narkoba Lamsel, Hakim: Kamu Itu Sudah Menghina Negara!

Related Posts

Pemprov Lampung Gelar Ngopi Pagi Bersama Pelaku Usaha: Strategi Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Ngopi Pagi Bersama Pelaku Usaha: Strategi Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah

Nov 27, 2025
Puisi Romantis Kontemplatif Muhammad Alfariezie, Pengalaman Personal yang Universal
Bandar Lampung

Puisi Romantis Kontemplatif Muhammad Alfariezie, Pengalaman Personal yang Universal

Nov 27, 2025
Edi Agus Yanto Pimpin FOKAL IMM Lampung! Musywil Hasilkan 13 Formatur Baru, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto Pimpin FOKAL IMM Lampung! Musywil Hasilkan 13 Formatur Baru, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Nov 27, 2025
Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
Bandar Lampung

Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Nov 25, 2025
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Nov 24, 2025
Peluncuran Saibara: Aplikasi Baru yang Disebut Siap Mengubah Wajah Retribusi Daerah Lampung
Bandar Lampung

Peluncuran Saibara: Aplikasi Baru yang Disebut Siap Mengubah Wajah Retribusi Daerah Lampung

Nov 24, 2025
Next Post

Sidang Eks Kasat Narkoba Lamsel, Hakim: Kamu Itu Sudah Menghina Negara!

Tak Setor Pajak, Pengusaha Kopi di Lampung Jadi Tersangka

Gotong Royong Salah Satu Upaya Tangkal Radikalisme

UM Kotabumi MoU Kontrak Kerja untuk Prodi Magister Hukum

Terkait Tuduhan Adanya Peredaran Narkoba, Manajemen Karaoke Thanos: Itu Fitnah!

banner 300250

Berita Terkini

  • Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi 2025: Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat
  • Pemprov Lampung Gelar Ngopi Pagi Bersama Pelaku Usaha: Strategi Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah
  • Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran, Targetkan Edukasi Kesehatan Jantung Menyeluruh
  • Puisi Romantis Kontemplatif Muhammad Alfariezie, Pengalaman Personal yang Universal
  • Edi Agus Yanto Pimpin FOKAL IMM Lampung! Musywil Hasilkan 13 Formatur Baru, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In