• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

“Tertibnya Pemilu 2024: Bawaslu Lampung Jamin Proteksi dengan Tiga Aturan Perundang-Undangan”

djadinEditordjadin
Jan 9, 2024
A A
“Tertibnya Pemilu 2024: Bawaslu Lampung Jamin Proteksi dengan Tiga Aturan Perundang-Undangan”
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak main-main! Dalam menjalankan tugas pengawasannya, Bawaslu terikat oleh tiga peraturan perundang-undangan yang memastikan segala langkahnya sesuai dengan hukum.

Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum menjadi aturan utama yang mengatur peran Bawaslu dalam menyusun tata laksana pengawasan tahapan kampanye pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga diamanahkan untuk menyusun identifikasi dan melakukan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu dalam tahapan kampanye pemilu. Hal ini menegaskan bahwa setiap tindakan Bawaslu adalah strategis dan terencana, terutama terkait penurunan atau penyimpanan Alat Peraga Kampanye (APK).

BeritaTerkait

Perkuat Tembok Sinergi, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Koordinasi Strategis dengan Polsek Jati Agung

HBP ke-61: Lapas Narkotika Bandar Lampung Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Bussaina

[irp]

Bawaslu Kota Bandar Lampung menjalankan giat penurunan atau penyimpanan APK pada bulan Januari 2024. Meskipun APK merupakan sarana bagi calon legislatif dan eksekutif untuk memperkenalkan diri, Bawaslu tetap memastikan bahwa tindakan ini sesuai dengan aturan.

ADVERTISEMENT

Aturan Bawaslu, seperti yang tercantum dalam Pasal 17 huruf a angka 3, bertujuan meningkatkan kesadaran hukum. Pada saat yang sama, materi kampanye yang disampaikan harus mematuhi aturan ketertiban umum.

Bawaslu juga merujuk pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Tempat Umum. Pasal 32 (5) mewajibkan pertimbangan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam penegakan aturan, peserta pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait tertib lingkungan akan mendapat sanksi. Pasal 16 huruf e dan k, serta Pasal 23 huruf a dan b, mengatur larangan memasang APK di jalur hijau, taman, tempat umum, pohon, serta melakukan tindak vandalisme.

Lantas, siapa saja peserta pemilu yang melanggar aturan, dan apa tanggung jawab mereka? Pelajari lebih lanjut dalam artikel ini tentang Pengawasan Pemilu.***

Tags: Bandar lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

 “Ketua Umum FKWT Berjaya Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad Mendorong Inovasi Pertanian dalam Rakor TBM KWT Seputih Surabaya”

Next Post

PWI dan BUMN Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Related Posts

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Berita

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas

Jul 3, 2025
Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Berita

Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan

Jul 3, 2025
Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Berita

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Jul 3, 2025
Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
Berita

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak

Jul 3, 2025
Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
Berita

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Jul 3, 2025
DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
Berita

DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU

Jul 3, 2025
Next Post
PWI dan BUMN Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Wartawan

PWI dan BUMN Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Bawaslu Bandar Lampung Sambut Kunjungan Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras

Bawaslu Bandar Lampung Sambut Kunjungan Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras

“Penghargaan untuk Warga Pemberani! Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Aksi Heroik dalam Menangkap Pelaku Curas di Kalianda”

"Penghargaan untuk Warga Pemberani! Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Aksi Heroik dalam Menangkap Pelaku Curas di Kalianda"

“Tyas Apriza, Mengapa Tak Salahkan Parpol Pasang Banner di Pohon dan Tiang Listrik? Sebuah Klarifikasi Terhadap Anggapan Bawaslu”

"Tyas Apriza, Mengapa Tak Salahkan Parpol Pasang Banner di Pohon dan Tiang Listrik? Sebuah Klarifikasi Terhadap Anggapan Bawaslu"

“Dandim 0426/Tuba Tinjau Lokasi Sasaran TMMD 2024: Bangun Jalan, Jembatan, dan Sumur Bor untuk Kesejahteraan Masyarakat”

"Dandim 0426/Tuba Tinjau Lokasi Sasaran TMMD 2024: Bangun Jalan, Jembatan, dan Sumur Bor untuk Kesejahteraan Masyarakat"

banner 300250

Berita Terkini

  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In