PANTAU LAMPUNG- Penggrebekan yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat yang disebut dengan inisial ‘S’ kini telah dialihkan penanganannya ke Polres Lampung Barat. Informasi ini didasarkan pada pernyataan Kapolsek Sekincau, AKP Paison, yang diungkapkannya saat diwawancara di kantornya pada Rabu 3 Januari 2024
“Kasusnya sudah kami alihkan ke Polres Lampung Barat,” ungkap Paison.
Namun, pada Rabu 3 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, ‘S’ tidak terlihat berada di Mapolsek Sekincau. Di sisi lain, seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhan ‘S’ yang berinisial ‘W’, terlihat sedang menangis, seolah menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Paison menjelaskan bahwa pemindahan penanganan kasus ini ke Polres Lampung Barat dilakukan karena adanya permintaan dari suami ‘W’.
[irp]
“Keduanya malam ini akan kami antar ke Polres Lampung Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, “Jadi, penanganan kasus selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Lampung Barat.”
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, saat dihubungi melalui telepon, enggan memberikan banyak komentar setelah mengetahui kejadian yang merusak citra lembaga legislatif tersebut.
“Tentang hal ini, saya belum bisa memberikan komentar,” kata Edi.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan rasa prihatin atas kasus yang menimpa ‘S’.
“Saya merasa prihatin. Kita sudah bersama selama sembilan tahun,” tambahnya.
Edi berencana untuk mengunjungi Polres Lampung Barat keesokan harinya setelah mengetahui bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres setempat.
Sebelum ‘S’ dibawa ke Mapolres Lampung Barat, beberapa anggota DPRD Lampung Barat mengunjunginya di Mapolsek Sekincau. Di antara anggota DPRD tersebut terdapat Sutikno, Sri Nur Wijayanti, dan Lina Marlina.
Suasana di Mapolsek Sekincau, Lampung Barat pada Rabu 3 Januari 2024.***