PANTAU LAMPUNG- Heri Johan (50), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Timur, masih berada dalam sel Polres Metro karena tersandung dalam kasus proyek sumur bor. Dia diduga mengalirkan uang sebesar Rp700 juta kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamtim, Moch. Yusuf, dengan harapan mendapatkan jabatan yang dijanjikan.
Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan setelah Heri ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro terkait proyek sumur bor pada Rabu 27 Desember 2023. Moch. Yusuf merespons dengan marah terhadap tuduhan yang disampaikan oleh Heri Johan, yang telah dilaporkan oleh seorang kontraktor karena proyek sumur bor yang telah dibayarkan sejumlah uang sebesar Rp200 juta ternyata tidak berjalan dengan baik.
Pada proses penyidikan, Heri mengakui telah memberikan uang sebesar Rp700 juta kepada Moch. Yusuf dalam konteks mutasi dari Pemerintah Kabupaten Mesuji ke Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2021 dengan harapan mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, yakni sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, realitasnya, Heri hanya ditempatkan sebagai seorang Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut. Diduga karena janji yang tidak terpenuhi, Heri, yang sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan Moch. Yusuf, menyatakan bahwa ia telah memberikan uang sebesar ratusan juta rupiah terkait dengan mutasi yang terjadi.
[irp]
Heri juga mengungkapkan bahwa pada masa mutasi tersebut, ia juga melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki kedekatan dengan Moch. Yusuf, termasuk kesamaan tempat tinggal mereka yang berdekatan.
Menyikapi tuduhan ini, Sekretaris Daerah Moch. Yusuf membuat konten di WhatsApp pada Selasa 2 Januari 2024 dan menyebarkannya kepada beberapa awak media terkait dengan pengakuan yang disampaikan oleh Heri Johan. Dalam konten tersebut, Sekda Lampung Timur dengan tegas membantah dan menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Heri Johan adalah fitnah.
Tak hanya itu, Moch. Yusuf juga menantang penyidik untuk membuktikan tuduhan tersebut. Dia meminta agar Satuan Reserse Kriminal Polres Metro bekerja secara profesional, sehingga segala informasi akan terang benderang.***