• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, September 15, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

AS Pura-pura Jadi Korban Curanmor, Ditangkap Polisi

djadinEditordjadin
Des 20, 2023
A A
AS Pelaku pembuat laporan palsu diciduk polisi

AS Pelaku pembuat laporan palsu diciduk polisi

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polsek Pugung Bersama Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kejahatan, Fokus pada Spesialis Alfamart

PANTAU LAMPUNG – Seorang pemuda berinisial AS (27) warga Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, ditangkap Polsek Tanjung Bintang karena membuat laporan palsu berpura-pura menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan, AS ditangkap pada Senin (18/12) setelah pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan yang dibuatnya.

“Awalnya AS melaporkan bahwa motornya dicuri oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Ir. Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang,” kata Martono, Rabu (20/12).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan AS.

“Setelah kami periksa lebih lanjut, AS akhirnya mengakui bahwa laporannya palsu. Motornya sebenarnya dijual sendiri dengan cara COD,” kata Martono.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana tentang laporan palsu. Ia terancam hukuman penjara maksimal enam tahun.***

ADVERTISEMENT
Tags: #curanmor#laporan palsu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Lampung Timur Peringatkan Yus Bariah, Jangan Pakai Program Pemda untuk Kampanye

Next Post

Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Darmawan

Related Posts

Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur
Berita

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur

Jul 5, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Next Post
Sam alias Mus tersangka pengeroyok Darmawan di tangkap tim Tekob 308

Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Darmawan

Rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Lampung Utara

Wartawan Bantah Tudingan Pengeroyokan, Rekonstruksi Versi Pelapor Dinilai Janggal

Lampung Utara Dukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Menerima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Lampung Utara Dukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Menerima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur

3 Napi Rutan Sukadana Lampung Timur Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

Suasana Nonton Bareng Debat Cawapres 2023 di kediaman Heri Lampung Timur

Inisiatif Ikhlas Warga Lampung Timur: Nobar Debat Cawapres 2024 di Kediaman Heri NJA

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Pugung Bongkar Penipuan Motor Modus COD, 3 Pelaku Ditangkap Polisi – Satu Masih Buron
  • Lonjakan Pemohon SKCK di Tanggamus Tembus 500 Persen, Polres Siapkan Tenda dan Kursi Tambahan
  • Makan Bergizi Gratis: Langkah Strategis Lampung Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
  • Polisi Bongkar Skandal Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Ratusan Juta Raib untuk Kepentingan Pribadi
  • DPRD Tanggamus Setujui Perubahan APBD 2025, Bupati Moh. Saleh Asnawi Tegaskan Pentingnya Stabilitas Daerah dan Kehati-hatian Fiskal
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In