PANTAU LAMPUNG – Yohanes Joko Purwanto, Ketua Umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), mendesak PT San Xiong Steel Indonesia untuk memenuhi janjinya dalam meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan peleburan besi tersebut. Desakan ini muncul setelah terjadi beberapa kali kecelakaan kerja di perusahaan yang berlokasi di Desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan. Insiden terakhir terjadi pada 27 November 2023, melibatkan seorang karyawan bernama Burhan, yang sedang bertugas pada shift 2 di bagian tungku peleburan besi.
“Burhan mengalami ledakan, uapnya mengenai wajah dan tangan sehingga menimbulkan luka serius yang memerlukan perawatan medis,” ujar Joko. Tak lama sebelum kejadian ini, tepatnya pada 18 November 2023, dua pekerja lainnya, Rois dan Sutimin, mengalami kecelakaan kerja di tempat yang sama. Rois terkena benturan besi H-Beam sepanjang dua meteran sekitar pukul 04.00, sehingga kakinya mengalami luka serius. “Saat Sutimin hendak mengangkat elemen dengan menggunakan remote, bersamaan dengan tungku yang sedang beroperasi, tiba-tiba gearbox-nya ngelos sehingga semua cairan panas dari peleburan besi tumpah mengenai tangan dan kaki Sutimin, menyebabkan luka bakar serius yang memerlukan perawatan medis,” tambah Joko.
Dengan menyuarakan kekecewaannya atas nama para buruh, Joko Purwanto mengkritik PT San Xiong Steel yang disebutnya masih mengabaikan keselamatan pekerjanya selama bekerja. Meskipun pekerja di peleburan besi memiliki risiko tinggi, Joko mengungkapkan bahwa perusahaan sebelumnya pernah ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 13 Februari 2018, akibat kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerjanya mengalami luka bakar di wajah dan dada. Namun, menurut Joko, perusahaan tersebut diizinkan beroperasi kembali setelah mediasi oleh Pemkab Lamsel dan kesepakatan antara korban dengan perusahaan.
“Sayangnya, setelah perusahaan kembali beroperasi, masih ada pekerja yang mengalami kecelakaan lagi,” keluh Joko. Ia menduga kecelakaan tersebut terjadi karena kurangnya perlengkapan keselamatan selama bekerja. Oleh karena itu, Joko Purwanto meminta agar perusahaan segera merealisasikan janjinya untuk meningkatkan K3 beserta fasilitas pendukungnya guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja lebih lanjut. “Fasilitas K3 harus diperbaiki. Sampai hari ini, belum ada klinik di dalam perusahaan, dan tidak ada kerja sama antara San Xiong dengan rumah sakit. Yang ada hanyalah hubungan personal antara manajemen San Xiong dengan rumah sakit,” ungkap Joko. Ia menekankan bahwa PT San Xiong Steel seharusnya melakukan uji standardisasi terhadap peralatan K3 yang dimilikinya sebelum digunakan.
Menurut Joko, dengan implementasi K3 yang baik, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan, yang pada akhirnya berdampak positif bagi perusahaan. Meskipun pihaknya sudah menyurat ke Disnaker Kabupaten dan Provinsi, Joko menyatakan bahwa pihak Disnaker saling melempar tanggung jawab, mengekspresikan kekecewaannya. “Sudah jelas ini tugas dan wewenang pegawai pengawas ketenagakerjaan provinsi, tapi malah diharuskan lapor dulu ke Disnaker kabupaten. Sementara itu, di Disnaker Kabupaten tidak ada pegawai yang mengawasi persoalan K3,” ungkap Joko.***