• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Pemuda Tanggamus Nekad Peras Korban Gunakan Pistol Mainan

djadinEditordjadin
Nov 9, 2023
A A
Pemuda Tanggamus Nekad Peras Korban Gunakan Pistol Mainan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polisi menangkap AI, Pemuda Berusia 18 tahun asal Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, karena melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan dengan menggunakan pistol.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 18.01 Wib di halaman masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Kronologisnya, kata Kapolsek, Korban, Syifa Nabila (28) warga Pringsewu selatan yang kebetulan sedang berada didalam mobil dan menunggu suaminya solat di masjid tiba tiba didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan bersenjatakan pistol.

BeritaTerkait

Эволюция программ лояльности казино

Казино в живых дилерах

Sambil menodongkan pistol, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya: Handphone, uang tunai dan kunci mobil sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya.

“Lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, korban hanya menyerahkan uang tunai Rp100 ribu dan pemuda tersebut kemudian langsung pergi,” ujar Kapolsek Pringsewu kota dalam keterangan tertulisnya pada Rabu siang (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

Usai suaminya selesai sholat, korban langsung menceritakan peritiwa yang dialaminya. Warga di sekitar masjidpun mendengar kejadian tersebut dan langsung berupaya mencari terduga pelaku namun tidak berhasil menemukannya.

“Beruntung, sebagian warga lain yang ikut mencari berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelasnya.

Terungkapnya pelaku, ungkap Kapolsek, pada Selasa siang, 7 November 2023, sekira pukul 14.15 WIB, polisi yang menyelidiki kasus tersebut setelah menerima informasi dari warga sekitar. Dengan ciri-ciri yang sudah di ketahui, akhirnya polisi dapat membekuk pemuda tersebut saat berada di sekitar SPBU Pajaresuk.

Namun kata kapolsek, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Berkat bantuan warga akhirnya pelaku tersebut berhasil dan ditangkap,” katanya.

Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku polisi berhasil menyita pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah di periksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan hanya pistol mainan.

“Selain itu, dari tangan tersangka ini polisi juga menyita uang tunai Rp25 Ribu, yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban,” terangnya

Dipaparkannya, tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. Menurut tersangka AI sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka di jerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara.

(Widodo)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampura Sambang ke SMKN 3 Kotabumi, Sampaikan Hal Penting!

Next Post

Tingkatkan Kesiapan Pemilu 2024, Polres Pringsewu Cek Sarana Pengendali Massa

Related Posts

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan KWT, Gerakan Tanam Cabai Resmi Diluncurkan
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan KWT, Gerakan Tanam Cabai Resmi Diluncurkan

Jun 18, 2026
Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal
Berita

Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal

Jun 17, 2026
LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung
Berita

LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung

Jun 17, 2026
MCU ASN Digelar, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Lingkungan Kerja Produktif
Berita

MCU ASN Digelar, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Lingkungan Kerja Produktif

Jun 16, 2026
Dana Bagi Hasil Jadi Masalah Utama, DPRD Pringsewu Usulkan Perubahan Mekanisme Penyaluran
Berita

Dana Bagi Hasil Jadi Masalah Utama, DPRD Pringsewu Usulkan Perubahan Mekanisme Penyaluran

Jun 16, 2026
Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026

Jun 11, 2026
Next Post
Tingkatkan Kesiapan Pemilu 2024, Polres Pringsewu Cek Sarana Pengendali Massa

Tingkatkan Kesiapan Pemilu 2024, Polres Pringsewu Cek Sarana Pengendali Massa

Ungkap Perkara Mafia Tanah, Polda Lampung Diganjar Penghargaan Kementerian Agraria

Ungkap Perkara Mafia Tanah, Polda Lampung Diganjar Penghargaan Kementerian Agraria

Rotari Club Bantu Pemkab Lamteng Dalam Bidang Kesehatan

Rotari Club Bantu Pemkab Lamteng Dalam Bidang Kesehatan

Yayasan Widya Erti Tutup Lubang Pemkab Lamtim

Yayasan Widya Erti Tutup Lubang Pemkab Lamtim

Juru Parkir Ditangkap Jajaran Polresta

Juru Parkir Ditangkap Jajaran Polresta

banner 300250

Berita Terkini

  • Эволюция программ лояльности казино
  • Казино в живых дилерах
  • Влияние игр живых дилеров на опыт казино
  • Влияние искусственного интеллекта на операции казино
  • Будущее мобильных игр в казино
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In